PURWOREJO, KOMPAS.com- Bidan berinisial RAF (36) yang tersangkut kasus perselingkuhan anggota Polri, kini mengadukan suaminya ke polisi.
RAF mengadukan suaminya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu dilakukan RAF setelah suaminya sempat membuat video yang viral di TikTok.
Aduan bidan RAF terhadap suaminya yang bernama Dody Tisna tersebut dibenarkan oleh Polres Purworejo. Aduan diterima Polres Purworejo pada Jumat (11/11/2033) yang lalu.
"(RAF) mengadu keberatan ketika suaminya meng-upload video tersebut, yang intinya bahwa dia (RAF) telah melakukan perzinahan padahal belum bisa dibuktikan," kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni pada Kamis (17/11/2022).
RAF mengadukan suaminya terkait dugaan pidana UU ITE Pasal 27 ayat 3. RAF mengaku sangat dirugikan terkait beredarnya video yang dilakukan oleh suaminya.
"Dari aduan itu kita masih melakukan gelar perkara dan pendalaman. Tetap kita tindak lanjuti aduan itu dengan pemanggilan saksi-saksi," katanya.
Yuli menambahkan, pihaknya akan memanggil beberapa saksi ahli mulai dari ahli bahasa dan ahli IT untuk menindak lanjuti aduan RAF.
"Tentunya dengan melakukan pemanggilan saksi saksi. Kemudian ahli bahasa dan ahli IT juga kita panggil, karena kan itu temuan suaminya yang ada di chat WA to. Sedangkan kalau pidana itu harus fakta, ada hubungan layaknya suami istri dan tempatnya dimana," kata dia.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 1 menit 26 detik seorang pria bernama Dody mengaku istrinya berselingkuh dengan oknum polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.