Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Kakek Asal Kupang Gerebek Istri dan Sopir di Kamar, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kompas.com - 16/11/2022, 23:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah video seorang kakek di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggerebek istrinya yang diduga berselingkuh dengan sopir viral di media sosial.

Dalam video itu, kakek yang diketahui berinisial ML (72), itu mengajak sejumlah warga dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Aipda Imran Ibrahim.

Baca juga: Ingatkan Anggota Jaga Nama Baik Polri, Kapolda NTT: Apabila Ada Pelanggaran Akan Saya Copot

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang diperoleh Kompas.com, awalnya Aipda Imran mengetuk pintu kamar rumah milik ML.

Pintu lalu dibuka oleh DL (47) yang merupakan sopir pribadi ML. DL yang semula tak mengenakan baju, langsung buru-buru memakai pakaian.

Sementara itu, istri ML berinisial EM (49), yang semula duduk di tempat tidur, lalu bangkit berdiri menuju pintu.

ML yang berdiri di belakang Aipda Imran, kemudian berteriak menyuruh Imran untuk segera menangkap DL dan EM.

"Malam ini juga bawa mereka ke kantor polisi," teriak ML seperti dikutip dari video viral itu.

EM yang semula hanya terdiam saat dimaki suaminya, kemudian mengambil telepon selulernya dan menelepon seseorang untuk segera datang.

Hal itu membuat ML bertambah marah dan meminta keduanya segera dibawa ke kantor polisi. Akhirnya, DL dan EM digiring ke Markas Kepolisian Sektor Alak untuk diinterogasi.

Kepala Kepolisian Sektor Alak Komisaris Polisi (Kompol) Edy S, membenarkan kejadian itu. Menurut Edy, peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/11/2022).

"Itu kejadian Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 23.30 Wita. Kasus itu dilaporkan oleh ML (72)," ungkap Edy, kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Polisi memeriksa sejumlah saksi, korban, dan dua terlapor, dalam kasus tersebut.

Baca juga: Merasa Dicabuli Petugas RS Saat Jaga Ibu yang Sedang Sakit, Remaja Putri di Kupang Lapor Polisi

Meski begitu, kata Edy, terlapor DL dan EM tidak ditahan di Markas Polsek Alak.

"Keduanya dikenakan wajib lapor, karena ancaman hukumannya tidak memenuhi syarat untuk ditahan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com