Salin Artikel

Video Viral Kakek Asal Kupang Gerebek Istri dan Sopir di Kamar, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dalam video itu, kakek yang diketahui berinisial ML (72), itu mengajak sejumlah warga dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Aipda Imran Ibrahim.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang diperoleh Kompas.com, awalnya Aipda Imran mengetuk pintu kamar rumah milik ML.

Pintu lalu dibuka oleh DL (47) yang merupakan sopir pribadi ML. DL yang semula tak mengenakan baju, langsung buru-buru memakai pakaian.

Sementara itu, istri ML berinisial EM (49), yang semula duduk di tempat tidur, lalu bangkit berdiri menuju pintu.

ML yang berdiri di belakang Aipda Imran, kemudian berteriak menyuruh Imran untuk segera menangkap DL dan EM.

"Malam ini juga bawa mereka ke kantor polisi," teriak ML seperti dikutip dari video viral itu.

EM yang semula hanya terdiam saat dimaki suaminya, kemudian mengambil telepon selulernya dan menelepon seseorang untuk segera datang.

Hal itu membuat ML bertambah marah dan meminta keduanya segera dibawa ke kantor polisi. Akhirnya, DL dan EM digiring ke Markas Kepolisian Sektor Alak untuk diinterogasi.

Kepala Kepolisian Sektor Alak Komisaris Polisi (Kompol) Edy S, membenarkan kejadian itu. Menurut Edy, peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/11/2022).

"Itu kejadian Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 23.30 Wita. Kasus itu dilaporkan oleh ML (72)," ungkap Edy, kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Polisi memeriksa sejumlah saksi, korban, dan dua terlapor, dalam kasus tersebut.

Meski begitu, kata Edy, terlapor DL dan EM tidak ditahan di Markas Polsek Alak.

"Keduanya dikenakan wajib lapor, karena ancaman hukumannya tidak memenuhi syarat untuk ditahan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/16/233344078/video-viral-kakek-asal-kupang-gerebek-istri-dan-sopir-di-kamar-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke