Bila dengan upaya tegas itu hal yang sama masih terulang, pihaknya siap memindahkan guru menjadi staf dan tidak diizinkan mengajar kembali.
“Tapi, kalau sudah parah, ya nanti akan dilepas jabatannya sebagai ASN atau guru,” ungkap dia.
Usai audiensi dengan Komisi E DPRD Jateng, ia menegaskan bahwa sekolah negeri bukan sekolah agama.
Baca juga: Ganjar Ancam Pecat Guru di Sragen yang Rundung Siswa Tak Pakai Jilbab
“Jadi, di sekolah negeri, muslim tidak memakai jilbab ya tidak masalah, prinsipnya guru mengajar termasuk dengan soft skill, tapi tanpa intervensi,” tegas dia.
Artinya, guru bertugas untuk memberikan pemahaman kepatuhan beragama dan nasihat tanpa unsur pemaksaan dan sesuai dengan tugas pokoknya,
“Ya kalau guru matematika yang mengajar matematika, beda dengan guru agama, guru PKn, dan seterusnya,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.