Kelima anak kandung yang menjadi korban pemerkosaan RH yakni KH (16), IHG (18), EDH (24), LVH (27) dan seorang putri RH yang baru berusia sembilan tahun.
Sedangkan dua cucu yang ikut dicabuli RH masih berusia 5 dan 6 tahun.
Adapun RH pertama kali memerkosa putri pertamanya sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2007 silam.
Hal itu juga dilakukan terdakwa pada empat anaknya yang lain saat mereka masih duduk di bangku SD.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Ambon Meningkat, PJ Wali Kota: Mencengangkan
Sedangkan dua cucunya diperkosa lebih dari sekali pada Mei hingga Juni 2022.
Kasus itu akhirnya terbongkar setelah salah satu cucu RH menceritakan kejadian yang menimpanya kepada ibunya.
Tidak terima dengan perbuatan tersebut, ibu korban langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejat suaminya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.