AMBON, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Lotharia Latif meminta para pelaku bentrok di Ambon untuk segera menyerahkan diri.
Permintaan ini disampaikan Latif sebagai tanggapan atas terjadinya bentrok antarkelompok pemuda yang kembali pecah di kawasan IAIN, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon pada Rabu (9/11/2022) dinihari.
“Para pelaku bentrok yang kerap meresahkan warga dan yang sudah masuk DPO agar segera menyerahkan diri secara baik-baik,” kata Latif kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Ia meminta jajarannya agar setiap pelaku bentrok yang melakukan perlawanan harus ditindak tegas agar tidak membahayakan petugas atau masyarakat umum.
Baca juga: 2 Kelompok Pemuda di Ambon Bentrok, 2 Orang Terluka
“Jangan ragu, lakukan sesuai tahapan, tangkap hidup atau mati kalau melawan. Keselamatan umum dan persatuan NKRI lebih utama,” pintanya.
Ia juga meminta kepada jajarannya untuk segera mengeluarkan daftar pencarian orang kepada para pelaku bentrok yang masih melarikan diri. Upaya itu dilakukan agar polisi dapat mengambil langkah termasuk upaya paksa.
“Kalau sudah keluar DPO maka Polri bisa melakukan upaya paksa yang dilindungi oleh aturan hukum untuk menangkap DPO tersebut di mana pun dan kapan pun dalam keadaan hidup atau mati bila melawan,” tegasnya.
Latif mengaku pihaknya sangat serius menangani sejumlah kasus menonjol di Maluku, khususnya kota Ambon.
Pihaknya tidak akan segan-segan untuk untuk menangkap para pelaku kejahatan baik hidup atau mati.
Menurutnya, perbuatan para pelaku bentrokan telah banyak menimbulkan jatuh korban dan merugikan masyarakat. Oleh sebab itu para pelaku bentrokan harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Maluku sudah pernah punya sejarah buruk adanya konflik yang akhirnya memecah persatuan dan kesatuan bangsa, dan banyak menimbulkan korban baik jiwa maupun materi serta trauma berkepanjangan,” kata Latif kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Ia juga sangat menyayangkan terjadinya bentrok yang terjadi akhir-akhir ini. Hal tersebut tentunya akan sangat berpotensi mengganggu persatuan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Cegah Bentrok Susulan 2 Kelompok Pemuda di Ambon, 50 Polisi Berjaga
“Masih ada juga kelompok-kelompok yang masih ingin merasa paling kuat dan kuasa. Ini tidak bisa ditoleransi lagi, sudah tidak zamannya lagi seperti ini,” ungkapnya.
Latif menambahkan telah berulang kali meminta jajarannya agar para pelaku yang suka membuat rusuh, menyebabkan konflik antardesa agar diberikan hukuman yang maksimal sehingga bisa membawa efek jera.
“Negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang-orang atau kelompok-kelompok yang ingin memecah persaudaraan, memecah persatuan dan kesatuan NKRI,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.