PEJUANG kemanusiaan Sandyawan Sumardi dan YLBHI berbagi informasi bahwa pada tanggal 3 November 2022, di Desa Kalasey Dua, Minahasa, telah terjadi penggusuran paksa oleh ratusan aparat kepolisian di lahan garapan petani Desa Kalasey Dua.
Kurang lebih 14 orang ditangkap dan dibawa ke Polresta Manado di antaranya petani, mahasiswa, dan relawan PBH LBH Manado.
Aparat kepolisian dan Satpol PP memaksa masuk ke lahan petani untuk melakukan penggusuran.
Petani yang menolak kehadiran tersebut memblokade jalan, tetapi aparat kepolisian tetap memaksa dengan tindakan represif kepada massa aksi sehingga beberapa warga mengalami luka-luka di bagian leher dan tangan.
Penggusur jelas tidak taat terhadap hukum, karena lahan tersebut masih dalam proses upaya hukum kasasi, bahkan belum ada putusan untuk melakukan eksekusi.
Namun penggusur yang menggunakan aparat dengan menggunakan senjata api lengkap memaksa masuk dan beberapa kali menembakkan gas air mata ke arah rakyat yang menolak penggusuran.
Hingga saat ini masih ada beberapa warga dan mahasiswa ditangkap oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP dengan menggunakan kekerasan.
Bahkan Posko Petani Desa Kalasey Dua dihancurkan sehingga beberapa mahasiswa dan petani harus berlari ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri.
Mereka yang ditangkap terus bertambah berjumlah kurang lebih 40 orang dan dibawa ke Polresta Manado.
Pada hakikatnya tragedi 3 November 2022, di Desa Kalaysei Dua serupa dengan tragedi 28 September 2016, di Bukit Duri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.