Salin Artikel

Amanat Penderitaan Rakyat Kalasey Dua

Kurang lebih 14 orang ditangkap dan dibawa ke Polresta Manado di antaranya petani, mahasiswa, dan relawan PBH LBH Manado.

Aparat kepolisian dan Satpol PP memaksa masuk ke lahan petani untuk melakukan penggusuran.

Petani yang menolak kehadiran tersebut memblokade jalan, tetapi aparat kepolisian tetap memaksa dengan tindakan represif kepada massa aksi sehingga beberapa warga mengalami luka-luka di bagian leher dan tangan.

Penggusur jelas tidak taat terhadap hukum, karena lahan tersebut masih dalam proses upaya hukum kasasi, bahkan belum ada putusan untuk melakukan eksekusi.

Namun penggusur yang menggunakan aparat dengan menggunakan senjata api lengkap memaksa masuk dan beberapa kali menembakkan gas air mata ke arah rakyat yang menolak penggusuran.

Hingga saat ini masih ada beberapa warga dan mahasiswa ditangkap oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP dengan menggunakan kekerasan.

Bahkan Posko Petani Desa Kalasey Dua dihancurkan sehingga beberapa mahasiswa dan petani harus berlari ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri.

Mereka yang ditangkap terus bertambah berjumlah kurang lebih 40 orang dan dibawa ke Polresta Manado.

Pada hakikatnya tragedi 3 November 2022, di Desa Kalaysei Dua serupa dengan tragedi 28 September 2016, di Bukit Duri.

Warga Kalaysei Dua dan Bukit Duri sama-sama digusur secara sempurna melanggar hukum di bawah ancaman bedil polisi dan pentungan satpol PP .

Menurut Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Mahfud Md, penggusuran rumah dan bangunan masih dalam proses hukum jelas merupakan pelanggaran hukum secara sempurna maka tidak bisa dibenarkan secara hukum maupun hak asasi manusia dan UUD 1945 serta Pancasila.

Presiden Jokowi yang pernah tiga kali di masa kanak-kanak mengalami derita digusur juga telah berulang kali menegaskan bahwa beliau tidak membenarkan penggusuran secara paksa apalagi secara sempurna melanggar hukum.

Dengan kerendahan hati saya memohon pemerintah provinsi Sulawesi Utara berkenan peduli jeritan Amanat Penderitaan Rakyat Kalasey, untuk segera turun tangan menghentikan penggusuran yang dilakukan terhadap rakyat yang telah memilih para penguasa untuk berkuasa bukan menggusur, namun justru menyejahterakan rakyat .

Sebelum dan sesudahnya atas nama rakyat saya ucapkan terima kasih kepada Pemprov Sulawesi Utara yang tentu sepaham dengan Menkumham Yassona Laoly, Menko Polhukam Mahfud MD serta Presiden Joko Widodo untuk tidak akan tega hati menggusur rakyat secara paksa, apalagi secara sempurna melanggar hukum.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/10/053000478/amanat-penderitaan-rakyat-kalasey-dua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke