LAMONGAN, KOMPAS.com - Polres Lamongan tengah menyelidiki dugaan korupsi dana desa terkait pengadaan sapi di Desa Kedungwaras, Kecamatan Modo, Lamongan, Jawa Timur.
Kepala Seksi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan sedang menyelidiki penggunaan dana desa BUMDes Makmur Sejahtera untuk program pengadaan sapi di Desa Kedungwaras, Kecamatan Modo, Lamongan.
"Memang ada penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim dari unit 1 Satreskrim Polres Lamongan, terkait dugaan tindak pidana korupsi di salah satu desa di Kecamatan Modo," ujar Anton, saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).
Anton menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan tersebut berdasar pada laporan masyarakat terhadap eks Kepala Desa Kedungwaras berinisial MR.
Baca juga: Makam Mantan Kepsek di Lamongan Dibongkar, Kematian Dinilai Tidak Wajar
Menurut penelusuran penyidik, pada 2017, terdapat kegiatan dalam bidang pemberdayaan masyarakat berupa pengadaan ternak sapi dengan nilai anggaran mencapai Rp 95.975.600
Kemudian, pada 2018, terdapat kegiatan serupa dengan anggaran sebesar Rp 115.423.600.
Menurut dugaan polisi, untuk program tersebut, MR yang juga pengusaha sapi membeli sapinya sendiri dari dana 2017 dan 2018. Lalu ia menentukan nama-nama warga penerima sapi.
"Yang menentukan penerima sapi adalah atas inisiatif dia, dengan memprioritaskan kepada masing-masing ketua RT dan selebihnya ada yang dari pihak keluarga dia sendiri," kata Anton.
Anton menambahkan, untuk penyerahan sapi dilakukan dengan menghubungi para penerima yang diminta untuk mengambil sendiri di kandang sapi milik eks pejabat desa itu.
Namun ada pula yang diantarkan ke rumah penerima. Saat penyerahan sapi, kata Anton, tidak dibuatkan tanda terima dan tidak ada perjanjian yang dibuat.
Baca juga: Suami di Lamongan Dilaporkan Istri ke Polisi atas Dugaan KDRT
Eks kepala desa itu hanya meminta supaya bantuan sapi yang diberikan dijadikan modal oleh para penerima.
"Pengurus Bumdes Mekar Sejahtera periode tahun 2017 sampai 2019 juga tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban, mengenai pelaksanaan kegiatan pengadaan ternak sapi. Bahkan, sebagian besar sapi sudah dijual," tutur Anton.
Sementara menurut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Lamongan Nomor X700/13/413 201/2022 diketahui, terdapat kerugian daerah sebesar Rp 206.399.200 atas penggunaan dana BUMDes, dalam pengadaan ternak sapi yang dilaksanakan di Desa Kedungwaras.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.