PEKANBARU, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri), Hendra (49) dan Susiani (35) nekat membunuh dan membakar seorang pria yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ, di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kedua pelaku membuat skenario dengan membunuh dan membakar korban bersama dengan mobil pikap milik pelaku.
Korban yang tewas terbakar ini seolah-olah adalah Hendra. Mereka melakukannya demi klaim asuransi untuk membayar utang.
Baca juga: Kasus Pria Tewas Terbakar dalam Mobil di Riau, Ternyata ODGJ yang Dibunuh Pasutri
"Tersangka mengaku memiliki utang Rp 180 juta sama orang di Kecamatan Mandau dan Pinggir," ungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (1/11/2022) malam.
Utang tersebut tak mampu dibayar oleh pelaku. Karena itu, Hendra merekayasa pembunuhan untuk mencairkan dana asuransi.
"Pelaku melakukan rekayasa agar cair asuransi untuk membayar utangnya," sebut Reza.
Pelaku melakukan rekayasa dengan merencanakan pembunuhan terhadap korban. Ia mencari ODGJ tanpa identitas untuk dibunuh dan dibakar bersama dengan mobil pikap milik pelaku.
Baca juga: Saat Anak-Anak di Riau Terjang Banjir ke Sekolah, Takut tapi Ingin Belajar
Hendra telah menyiapkan semua berkas untuk klaim asuransi mulai dari ijazah, akte kelahiran lahir dan syarat lainnya.
Dalam penangkapan Hendra dan istrinya, Susiani, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, kayu balok, 2 unit mobil, 3 unit handphone, pakaian, akte kelahiran, dan beberapa lembar polis asuransi prudential atas nama kedua pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.