Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri di Riau Tewas Saat Disuruh Berendam di Kolam, Ternyata Hukuman Ini Sudah Biasa Dilakukan Ponpes

Kompas.com - 01/11/2022, 10:05 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - MH(17), seorang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tewas saat dihukum berendam di kolam.

Ternyata, hukuman itu sudah biasa dilakukan oleh pihak ponpes.

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri mengatakan, bagi santri yang melanggar, disuruh berendam masuk kolam yang ada di depan asrama.

Baca juga: Kronologi Santri Tewas Saat Dihukum Berendam di Kolam Ikan, Ketahuan Keluar Ponpes Diam-diam

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, hukuman (masuk kolam) terhadap santri sudah biasa dilakukan," ujar Fandri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Santri di Riau Tewas Saat Dihukum Berendam di Kolam Ikan, Petugas Keamanan Ponpes Jadi Tersangka

Buntut dari peristiwa itu, petugas keamanan atau pengasuh santri berinisial LS (42) ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, pihak kepolisian menyarankan ponpes tidak lagi memberikan hukuman masuk kolam terhadap santri.

"Kalau memberikan hukuman kepada santri, agar dilakukan yang mendidik. Jangan sampai ada tindakan yang mengandung risiko," ucap dia.

Selain itu, saat memberikan hukuman kepada santri harus diawasi oleh guru atau pengasuh.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan LS, petugas keamanan ponpes sebagai tersangka atas tewasnya MH (17), seorang santri di sebuah ponpes yang ada di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Kejadian itu bermula pada Sabtu (22/10/2022), sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama tiga orang temannya keluar tanpa izin dari asrama pondok untuk membeli makanan dan nongkrong.

Mereka kemudian kembali ke ponpes pada Minggu pukul 04.45 WIB dan ketahuan LS.

LS kemudian memberitahukan kejadian itu ke kepala sekolah, Ade Wiranata.

Setelah dimintai keterangan, korban dan temannnya mengakui perbuatannya.

LS kemudian memberika hukuman kepada ketiga santri berendam di dalam kolam ikan di depan asrama selama lima menit. Lalu, tersangka menyuruh santri menyelam agar kepala mereka basah.

LS kemudian menyuruh seluruh santri keluar dari kolam. Namun, anehnya MH tak kunjung keluar seperti dua temannya.

Kedua temannya kemudian mengangkat korban yang sudah tak bergerak.

Korban dibawa ke rumah sakit di Ujung Batu, Rokan Hulu untuk diberikan pertolongan. Namun, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Regional
Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Regional
Sambut Pemudik, Perbaikan 8 Ruas Jalan Protokol di Kota Tegal Dikebut

Sambut Pemudik, Perbaikan 8 Ruas Jalan Protokol di Kota Tegal Dikebut

Regional
Raih Penghargaan dari KPK, Pj Gubernur Sumut Komitmen Tingkatkan Pencapaian Nilai MCP 100 Persen

Raih Penghargaan dari KPK, Pj Gubernur Sumut Komitmen Tingkatkan Pencapaian Nilai MCP 100 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com