PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas kepolisian mengungkap kasus pria tewas terbakar dalam mobil di pinggir Jalan Aripin K, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Terungkap, bahwa korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas. Pria ini dibunuh dan dibakar dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Hendra (49) dan Susiani (34).
"Kasus yang kami ungkap ini adalah pembunuhan berencana, dengan tersangka pasutri. Mereka telah merekayasa pembunuhan terhadap korban," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Pembunuh Perempuan yang Terbakar Dalam Mobil di Sukoharjo Divonis Hukuman Mati
Reza menjelaskan, kedua pelaku ditangkap usai pria yang tewas terbakar dalam mobil ditemukan, Kamis (27/10/2022) Subuh.
Awalnya, pelaku Susiani mengaku pria yang meninggal itu adalah suaminya, Hendra. Namun, Susiani menolak mayat diotopsi.
Sikap Susiani membuat petugas curiga. Apalagi petugas meyakini, pria tewas terbakar itu korban pembunuhan. Akhirnya penyelidikan pun dilakukan.
"Kita sudah curiga, karena Susiani tak ingin jenazah itu diotopsi. Dia mengaku korban itu suami, tapi penyidik melakukan pendalaman," kata Reza.
Selanjutnya, petugas mengetahui handphone milik Hendra yang awalnya disebut sebagai korban yang sudah berganti nomor.
Akhirnya, petugas mengetahui keberadaan Hendra yang berada di daerah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Setelah kami cari tahu handphone Hendra yang dilaporkan terbakar dalam mobil, ternyata dia masih hidup dan berada di wilayah Kabupaten Kampar," ujar Reza.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.