Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Korban Pembunuhan Ditemukan di Kebun Tebu Ogan Ilir, 3 Pelaku Ditangkap Satu Hari Kemudian

Kompas.com - 01/11/2022, 15:36 WIB
Amriza Nursatria,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Mayat Jamil (71), warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir ditemukan warga di petak 26 Afdeling IV Perkebunan Tebu milik PTPN VII Cinta Manis, Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Baru, Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Senin (31/10/2022).

Warga memang mencari Jamil, karena dia diketahui tidak pulang ke rumah setelah berangkat kerja di hari Minggu.

Saat ditemukan, ada luka tusuk di bagian ulu hati dan korban tergeletak di dalam kebun tebu.

Warga yang menemukan mayat korban tersebut langsung melapor ke aparat kepolisian.

Baca juga: Istri Anggota TNI hingga Dukun Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondy Fraguna yang mendapat laporan segera ke TKP bersama anggota guna mengamankan lokasi dan melakukan evakuasi korban ke rumah sakit.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui ada satu luka tusukan di bagian ulu hati, satu luka sayatan di lengan sebelah kanan, dan jeratan tali tas berwarna hitam di bagian leher korban," kata Sondy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Pelaku berhasil ditangkap

Satu hari setelah jasad Jamil ditemukan, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu.

Pelaku diketahui berjumlah tiga orang, yakni Agus (28), Putra (16), dan Risky (22). Ketiganya tinggal di Bedeng Handara Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu.

Polisi pertama kali mengamankan Agus di rumahnya tanpa perlawanan. Dari keterangan Agus, polisi kemudian menangkap Putra dan Risky di KOta Kayuagung yang akan melarikan diri.

Dari keterangan ketiga pelaku, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada MInggu (30/10/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Motif pembunuhannya sendiri, kata Sondy, pelaku ingin mengambil harta benda korban.

Baca juga: Motif Pembunuhan Petani di Musi Rawas Sumsel Terungkap, Gara-gara Korban Tuduh Pelaku Bocorkan Perseligkuhannya

"Caranya pelaku mencegat korban, kemudian pelaku menikam korban berkali-kali dengan menggunakan pisau lalu memukul korban sehingga korban meninggal dunia," kata Sondy.

"Setelah itu pelaku mengambil barang korban berupa uang tunai sebesar Rp 7 juta dan satu buah telepon genggam merek OPPO warna biru. Setelah itu pelaku meninggalkan korban yang sudah meninggal di kebun tebu," sambung dia.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu buah senjata tajam jenis pisau, buah kaos warna hitam, satu buah telepon genggam OPPO warna biru dan uang tunai sebesar Rp 3 juta diduga sisa dari hasil kejahatan.

Saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. Ketiganya terancam pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com