KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 565.449 konten hoaks dan berita di media sosial dan internet sepanjang tahun 2021 lalu.
Tidak hanya itu, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, Kominfo juga menemukan sebanyak 3.356 hoaks yang tersebar pada Agustus 2018 hingga 30 September 2019 lalu.
Hoaks terbanyak yaitu mengenai isu politik sebanyak 916 konten hoaks, yang bertepatan dengan momentum Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan legistlatif (Pileg).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut potensi penyebaran konten hoaks mengalami peningkatan.
Hal ini berkaitan dengan tembusnya angka pemilih pemuda sekitar 60 persen pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Baca juga: Waspada Konten Hoaks, Ini 3 Hal yang Harus Dilakukan Warganet di Ruang Digital
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, apabila kondisi ini tidak dikelola dengan baik, maka ancaman dalam penyelenggaraan pemilu semakin besar.
"Tantangannya adalah soal independensi, netralitas, dan integritas. Salah satu cara memastikan demokrasi ke depan sehat, kolaborasi ini yang harus didorong termasuk dengan kejaksaan," jelasnya.
Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengatakan, bahwa benar menjelang Pemilu 2024 kuantitas dan kualitas hoaks semakin meningkat.
"Hoaks bakal bertebaran, ditambah berdasarkan berbagai survei, sebagian masyarakat kita bukan orang-orang yang risau memproduksi dan mendistribusikan hoaks," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (28/10/2022).
Firman mengungkap, jika konten hoaks tersebar secara intensif di ruang digital, maka dampaknya bisa mengaburkan realitas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.