Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minuman Alkohol Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar Diamankan, Polisi Sebut Pemilik Pengusaha Ternama di Batam

Kompas.com - 31/10/2022, 18:48 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – KPU Bea Cukai Tipe B Batam melanjutkan penyelidikan terhadap 8.784 botol minuman beralkohol (mikol) ilegal dengan nilai Rp 4,38 Miliar yang sebelumnya diamankan di perairan Tanjung Sengkuang pada, Kamis (20/10/2022).

Penyelidikan lanjutan dilakukan setelah pihak Bea Cukai Batam mengantongi salah satu nama yang diduga sebagai pemilik barang yang melanggar aturan kepabeanan tersebut.

“Diduga, barang ilegal ini milik salah seorang pengusaha ternama di Batam,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Rizki Baidillah melalui telepon, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 4,38 Miliar Diamankan di Perairan Batam

Rizki mengatakan, munculnya nama terduga pemilik mikol ilegal senilai Rp 4,38 Miliar ini berdasarkan dari penelusuran atas nama-nama yang muncul dan beredar di masyarakat.

“Masyarakat lebih tahu dan dari sana kita selidiki kebenarannya, tentunya nama yang diduga pemilik barang dan transporternya," papar Rizki.

“Saat ini petugas juga sedang menelusuri transaksi keuangan yang diduga sebagai pemilik barang ilegal dari Singapura tersebut,” sambung dia.

Rizki mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan penyidikan berdasarkan informasi-informasi yang berkembang.

“Penyidik masih menelusuri berdasarkan informasi-informasi yang berkembang dan tidak menutup kemungkinan berkolaborasi dengan instansi keamanan lain,” pungkasnya.

Baca juga: Puluhan Kakaktua hingga Nuri Endemik Papua Barat Dilepasliarkan, Sebagian dari Penertiban Peredaran Ilegal

Untuk diketahui, penangkapan kapal kayu bermuatan ribuan botol mikol ilegal berawal dari operasi Jaring Sriwijaya di wilayah perairan Batam, Kamis (20/10/2022) lalu.

Bea Cukai Batam, yang dibantu tim dari BC Tanjungbalai Karimun dan tim Patroli Lantamal IV dalam operasi tersebut, berhasil menangkap kapal kayu tanpa nama bermuatan minuman beralkohol ilegal sebanyak 8.784 botol.

Dari hasil pemeriksaan sementara, estimasi nilai barang yang berada dalam kapal tersebut sebesar Rp 4,38 miliar dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com