BAUBAU, KOMPAS.com – Wali Kota Baubau dan juga Ketua DPC PDI-P Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, mengaku tak nyaman dikaitkan dengan kasus perzinahan yang dilakukan salah satu oknum stafnya inisial HR dengan istri orang.
Walaupun demikian, ia menghormati proses hukum yang berjalan dan menunggu hasilnya.
“Saya juga sedikit tidak nyaman dikait-kaitkan tapi sudahlah itu risiko. Tapi menyangkut tentang saudara HR kami sudah minta klarifikasi, selanjutnya saya persilakan proses hukum jalan,” kata Monianse usai melantik pegawai Eselon III di Kantor Wali Kota Baubau, Jumat (28/10/2022) sore..
Baca juga: Diduga Berzinah dengan Istri Orang, Staf Khusus Wali Kota Baubau Ditetapkan sebagai Tersangka
Ia menduga peristiwa dugaan perzinahan yang dilakukan HR dan FH mungkin terjadi saat HR belum masuk partai PDI-P dan juga staf khusus wali kota.
“Saya tunggu kalau sudah inkrah, barulah saya ambil keputusan apa yang terbaik buat partai nantinya,” ujar Monianse.
“Ia (HR) sudah menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri (dari staf khusus wali kota),” ucap Monianse.
HR masuk sebagai salah satu staf khusus yang membidangi kebudayaan, agraria, hingga membantu tentang pemerintah dalam menghadapi pemilu dan pemilu nantinya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Baubau menetapkan seorang oknum staf khusus wali kota inisial HR (40), sebagai tersangka perzinahan, Jumat (28/10/2022).
HR diduga berulangkali melakukan perzinahan dengan seorang wanita inisial FH yang masih merupakan istri orang lain.
“Pelaku (HR) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar di kantornya, Jumat (28/10/2022).
HR dilaporkan langsung oleh HS, yang merupakan suami dari wanita tersebut ke Polres Baubau dengan nomor laporan LP/B/233/X/2022/SPKT/POLRES BAUBAU/POLDA SULAWESI TENGGARA.
Baca juga: Dini Hari Berdarah, Ibu Muda di Semarang Tewas di Tangan Suami karena Dituduh Selingkuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.