Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli, Penyiksa Anak Tiri Lumpuh di Riau Ditangkap, Ternyata Kerap Keluar Masuk Penjara

Kompas.com - 28/10/2022, 11:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Zulkifili, pria yang menganiaya anak tirinya yang lumpuh, MR (10) berhasil ditangkap oleh polisi pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Selain Zulkifli, polisi juga mengamankan Meli Oktavia yang tak lain ibu kandung korban.

Mereka berdua ditangkap di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

Zulkifli dan istrinya kabur setelah membawa korban, MR yang penuh luka-luka ke rumah sakit.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Ayah Tiri Penyiksa Anaknya yang Lumpuh Sempat Ingin Lompat dari Lantai 4 Gedung Mapolda Riau

Sunarto mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui jika hanya Zulkifli yang menganiaya MR. Sementara ibu korban tak ikut memukul, tapi membiarkan anaknya disiksa oleh suaminya.

Saat diperiksa, Zulkifli mengaku menganiaya MR karena korban kerap minta uang untuk beli jajanan.

Selain itu pelaku marah karena korban yang lumpuh minta digendong saat pergi belanja jajanan.

"Motif penganiayaan karena faktor ekonomi. Korban sering meminta uang untuk beli, namun pelaku mengaku tak ada uang. Pelaku emosi sehingga memukul korban. Selain dipukul, juga ditampar pakai sandal kulit, disulut api rokok dan menginjak punggung korban," ungkap Sunarto.

Baca juga: Ayah Tiri Penganiaya Anak Lumpuh di Riau Ditangkap, Korban Disiksa karena Minta Gendong Tak Bisa Berjalan

Seorang residivis

Pelaku yang menyiksa anak tirinya, Zulkifli dan istrinya, Meli Oktavia digelandang petugas ke tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Kamis (27/10/2022).KOMPAS.COM/IDON Pelaku yang menyiksa anak tirinya, Zulkifli dan istrinya, Meli Oktavia digelandang petugas ke tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Kamis (27/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan terungkap jika Zulkifli adalah seorang residivis. Dari tangannya, polisi mengamankan peralatan untuk mencuri kabel.

"Saat kita tangkap, ZI ini membawa peralatan untuk mencuri kabel. Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Kadang dia kerja serabutan dan menjadi pak ogah di jalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.

Zulkifli pernah menjalani hukuman dan bebas pada tahun 2005, Ia kembali terseret kasus yang sama dengan hukuman penjara dan kembali bebas pada tahun 2008.

Terakhir dia menjalani hukuman atas kasus penjambretan dan bebas pada tahun 2020.

Sementara itu ibu kandung korban turut diamankan karena membiarkan terjadi kekerasan terhadap anaknya.

Baca juga: Nasib Pilu 2 Saudara di Riau, Sang Adik yang Lumpuh Dianiaya Ayah Tiri dan Sang Kakak Diperkosa Ayah Kandung

"Korban mengaku mendapat kekerasan dari ayah tirinya sekitar 20 kali. Tapi, ibu kandungnya ini sekalipun tak pernah melarang atau marah ke suaminya. Dia tidak berani melarang mungkin karena terlalu cinta sama suaminya," kata Asep.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com