Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangka Belitung Masih Terapkan Tilang Manual, Prioritas ETLE Baru di Pangkalpinang

Kompas.com - 25/10/2022, 19:11 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sistem tindak langsung (tilang) secara manual hingga saat ini masih berlaku di sebagian besar wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Hal itu dilakukan karena belum semua daerah kabupaten/kota memiliki fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bahkan untuk Mobile ETLE, belum ada sama sekali di Bangka Belitung.

"Kalau tilang elektronik, hanya di Kota Pangkalpinang yang fasilitasnya sudah terpasang di empat titik," kata Kepala Bagian Bin Ops Dirlantas Polda Bangka Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra di Mapolda Babel, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Tidak Ada Alat, Lhokseumawe Belum Bisa Tilang Elektronik

Deddy menuturkan, fasilitas tambahan untuk ETLE masih tahap pengusulan ke pusat. Begitu juga dengan Mobile ETLE yang berupa kendaraan roda empat, pengadaannya tergantung dari kuota Mabes Polri.

"Kalaupun ada tambahan ETLE, kemungkinan prioritasnya tetap di Kota Pangkalpinang karena banyak keramaian dan titik-titik yang perlu ditambah," ujar Deddy.

Sementara jika daerahnya mendapatkan Mobile ETLE, bisa ditempatkan di lokasi luar kota atau titik tertentu sesuai kebutuhan.

"Karena mobile, jadi bisa ditempatkan di simpang jalan atau di mana pun sesuai kebutuhan," ujar dia.

Di sisi lain, Deddy membenarkan terkait adanya arahan Kapolri untuk melaksanakan tilang elektronik dan meniadakan tilang secara manual.

Sebab tilang manual dinilai rentan terjadi gesekan dengan masyarakat.

"Dengan fasilitas ETLE yang sudah ada memang kita tidak lagi manual," ujar Deddy.

Namun, untuk tilang elektronik, kepolisian juga harus menyiapkan anggaran untuk pengiriman surat via kantor pos.

Rata-rata dalam sehari bisa dikeluarkan 50 sampai 100 surat tilang elektronik dengan biaya pengiriman Rp 5.000 per lembar.

"Kalau sampai 200 surat tilang per hari, tinggal dijumlahkan biayanya," beber Deddy.

Baca juga: Tilang Manual Tetap Diberlakukan di Solo, Ini Jenis Pelanggarannya

Sementara untuk tilang manual masih diberlakukan karena kondisi daerah di Bangka Belitung yang belum memiliki fasilitas ETLE.

Untuk itu, pelaksanaan tilang manual dilakukan secara persuasif. Pengendara yang ditindak adalah mereka yang terlihat langsung oleh petugas melakukan pelanggaran dan dinilai bisa membahayakan keselamatan.

"Misalnya ditemukan secara kasat mata tidak pakai helm, ya ditindak. Kita tidak ingin kalau dibiarkan, malah merajalela melakukan pelanggaran," ujar Deddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com