Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri 9 Ekor Sapi di Keerom Ditangkap, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/10/2022, 07:48 WIB
Roberthus Yewen,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEEROM, KOMPAS.com - Tim Khusus (Timsus) Polres Keerom menangkap terduga pencuri sembilan ternak sapi berinisial M (38), di Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (23/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny L Sohilait mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sapi di wilayah Keerom.

Baca juga: Perjuangan Siswa SD di Keerom, Setiap Hari Berjalan Kaki Berjam-jam Pulang Pergi ke Sekolah

“Pelaku pencurian ternak sapi milik warga yang selama ini melakukan pencurian telah kami tangkap di ladang sapi milik pelaku di Arso, Kabupaten Keerom,” ungkap Jetny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

Polisi sebelumnya menerima laporan dari warga yang kehilangan ternak sapi. Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku.

“Kami menuju ke lokasi tempat tinggal dan di ladang sapi milik pelaku di Arso Swakarsa kami menemukan beberapa barang bukti berupa 10 utas tali jerat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian sapi,” tuturnya.

Tali jerat itu diduga digunakan pelaku sebagai alat untuk melakukan pencurian sapi warga di Arso, Kabupaten Keerom.

“Timsus kami dari Polres Keerom akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di lahan sapi. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Keerom guna dilakukan pemeriksaan lebih awal,” katanya.


Pelaku mengakui perbuatannya

Berdasarkan pemeriksaan, mantan Kapolsek Sentani Timur itu menyebut, pelaku telah mengakui perbuatannnya mencuri ternak sapi di wilayah Arso, Kabupaten Keerom.

"Dari hasil pemeriksaan di Unit Pidum Reskrim Polres Keerom. Kepada penyidikn akhir pelaku mengaku atas perbuatan pencurian ternak sapi yang dilakukannya,” tuturnya.

Pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri, tanpa bantuan pihak mana pun.

“Perbuatan pencurian ternak sapi ini dilakukan oleh pelaku secara sendiri dan tidak atas bantuan dari siapapun,” ucap Jetny.

Baca juga: Diguyur Hujan Semalaman, Jalan Trans Papua di Keerom Terendam Banjir

Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat ke-1e dan 4e juncto Pasal 56 KUHP.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan Pasal 363 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com