Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantaran Berisik Saat Rapat di Warung Kopi, Seorang Warga Tembak Mahasiswa Unimal di Lhokseumawe

Kompas.com - 23/10/2022, 22:41 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) ditembak dengan senapan angin lantaran diduga berisik saat rapat di warung kopi.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu hingga mengakibatkan korban terpaksa menjalani operasi pengeluaran proyektil yang bersarang di rahang kepalanya

Kepala Hubungan Masyarakat, Polres Lhokseumawe, Salman Alfrasi, per telepon, Minggu (23/10/2022) menyebutkan, tersangka berinisial A warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kronologi kejadian

Sebelumnya korban saat itu sedang rapat di Warkop Malem Kupie Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Undip Sediakan Makanan Gratis bagi Mahasiswa Setiap Selasa-Rabu

Kemudian korban bersama teman-temannya dalam perjalanan pulang ke rumah kos yang tidak jauh dari warung kopi itu.

Tiba-tiba pelaku datang dengan senapan angin dan menembak korban dan mengenai mata sebelah kiri.

Mahasiswa ini rapat di warung kopi. Diduga pemicunya, suara berisik saat rapat itu membuat pelaku geram dan marah,” kata Salman.

Korban sempat dilarikan ke RS Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan.

Setelah itu mahasiswa Unimal tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh hingga menjalani operasi.

Teman-teman korban sesama mahasiswa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Satu dan polisi segera langsung mencari serta menangkap pelaku.

Saat ditanya, pelaku apakah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)? Salman mengaku belum mendapat informasi lengkap dari penyidik.

Baca juga: Polisi Beberkan Motif Penembakan Mahasiswa Unimal di Lhokseumawe

“Semua informasi didalami oleh penyidik. Nanti akan ada konferensi lanjutan, yang menggambarkan peristiwa ini secara utuh. Penyidikan masih berlangsung,” terang Salman.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman Pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com