Sainal mengatakan penangkapan Fahrial bukanlah sebagai tersangka, melainkan informan alias untuk dimintai keterangan terkait pelaku-pelaku utama dalam kasus narkotika tersebut.
“Bukan ditahan, anak itu saya jadikan informan. Tanyakan saja, karena ada orang-orang besar pelaku-pelaku utamanya,” bantah Sainal.
Soal uang Rp 10 juta, Sainal memilih enggan berkomentar. Namun ia membantah dirinya menerima gedung sarang walet sebagai penebus agar Fahrial bisa dibebaskan. Sainal mengatakan bahwa dirinya membeli sarang walet tersebut kepada keluarga Fahrial.
“Bukan jaminan, dia yang menjual kepada saya. Kemudian saya berutang ke dia, bukan berarti ada kaitannya dengan perkara,” akunya.
Sainal mengatakan pembelian tanah tersebut atas persetujuan Imah dan ayah Fahrial. Hanya saja dalam kuitansi tidak tertulis angka yang harus ia lunasi.
“Itu pun saya belum isi karena belum ada dana, bukan berarti saya seenaknya, tapi komitmen. Kalau misalnya saya enggak mampu bayar ya balikin saja,” tandasnya.
Meski begitu, nasi sudah menjadi bubur. Video pengakuan Fahrial beserta Imah pun viral dan langsung direspon cepat oleh Polres Kutai Barat.
Iptu Sainal Arifin pun langsung dicopot jabatannya oleh Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman. Kini Sainal dalam pemeriksaan Propam Polres Kubar terkait dugaan pemerasan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.