Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kapolsek di Kutai Barat Peras Warga Tak Mampu, Berawal Didatangi 4 Polisi

Kompas.com - 23/10/2022, 11:28 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SENDAWAR. KOMPAS.com – Fahrial Muslim (21), warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tak pernah menyangka dirinya tiba-tiba diamankan oknum aparat Kepolisian Sektor Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ia dituduh terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kejadian itu bermula pada Agustus 2021 lalu. Kala itu Fahrial yang tengah bekerja sebagai sekuriti pabrik perusahaan kelapa sawit itu didatangi oleh oknum anggota Polsek Jempang sekira pukul 24.00 Wita. Empat orang anggota polisi itu langsung memegang tangannya dan menaruh senjata api tepat di kepala.

“Saya lagi kerja tiba-tiba ada empat orang anggota polisi datang, dua orang langsung pegang tangan saya dan langsung taruh senjata di kepala. Saya tanya kenapa ini, mereka bilang ikut aja,” kata Fahrial pada Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Kapolsek di Kutai Barat Dicopot Setelah Viral Minta Tanah dan Uang Warga

Ia pun dibawa ke Mapolsek Jempang, Kampung Tanjung Isuy menggunakan mobil Ranger. Sesampainya di Polsek Jempang, Fahrial langsung ditanyakan soal hubungannya dengan Zainal dan Agus yang lebih dulu ditangkap karena terlibat kasus jual beli narkoba.

Fahrial memang mengenal Agus lantaran sama-sama warga Jempang, namun dirinya mengelak dirinya terlibat kasus narkotika. Namun dirinya dituding merupakan Target Operasi (TO) petugas kepolisian.

“Saya dibilang kamu TO lama. Saya bingung. Kalau dari saya sendiri nggak ditemukan barang bukti,” tuturnya.

Meski tidak ditemukan barang bukti, Fahrial tetap ditahan polisi selama tiga malam di Kantor Polsek Jempang tanpa pemeriksaan petugas setelahnya.

Namun keesokan harinya hanya tersangka Agus yang dikirim ke Polres, sementara Zainal bersama Fahrial masih mendekam di Kantor Polsek Jempang. “Habis itu sore hari saya disuruh keluar, karena sudah diurus sama tante saya,” ujarnya.

Setelah keluar, Fahrial baru menyadari bahwa kebebasannya itu bukan tanpa alasan, yakni tantenya bernama Imah telah menyerahkan uang kepada Kapolsek sebesar Rp10 juta yang diserahkan secara bertahap.

Baca juga: Pengakuan Warga yang Diperas Kapolsek di Kutai Barat, Serahkan Uang Puluhan Juta, Tanah, hingga Bangunan Sarang Burung Walet

Namun uang yang disetor rupanya dirasa tidak cukup, sarang walet milik keluarga korban pun diberikan demi membebaskan Fahrial.

“Katanya enggak cukup dibagi sama anggotanya. Karena saya mikir bagaimana bisa keluar, saya bilang kalau uang saya sudah nggak punya, cuma ada sarang walet. Nah terus dia (Kapolsek) bilang bagaimana walet itu untuk saya, nanti urusan sama anggota saya,” beber Imah, tante Fahrial.

Sarang Walet yang diserahkan korban kepada Kapolsek Jempang.KOMPAS.COM/Zainul Sarang Walet yang diserahkan korban kepada Kapolsek Jempang.

Lantaran tak ada jalan lain, sarang walet pun diberikan kepada oknum Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin. Dari itulah Fahrial dibebaskan langsung pada sore harinya.

“Mau tak mau kami kasih. Terus dia bilang suruh bikin surat tanah sama walet, jadi nanti sore dibebaskan. Beliau suruh tanda tangan kuitansi kosong. Nggak ada surat jual beli, ada kuitansi yang ditandatangani tapi kosong diatas materai, katanya dia sendiri nanti akan tulis,” jelasnya.

Meski sudah bebas, dugaan pemerasan tersebut masih dilakukan oleh oknum di Polsek tersebut. Pada Desember 2021, Fahrial kembali diamankan dengan tuduhan yang sama, yakni terlibat kasus narkotika. Lagi-lagi oknum polisi tersebut menangkap tanpa barang bukti.

Namun Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin saat diwawancarai awak media membantah bahwa dirinya melakukan pemerasan terhadap korban.

Baca juga: Soal Kasus Polisi Peras Warga, Kompolnas: Ibarat Buah di Keranjang, kalau Busuk Dibuang agar Tak Menular

Sainal mengatakan penangkapan Fahrial bukanlah sebagai tersangka, melainkan informan alias untuk dimintai keterangan terkait pelaku-pelaku utama dalam kasus narkotika tersebut.

“Bukan ditahan, anak itu saya jadikan informan. Tanyakan saja, karena ada orang-orang besar pelaku-pelaku utamanya,” bantah Sainal.

Soal uang Rp 10 juta, Sainal memilih enggan berkomentar. Namun ia membantah dirinya menerima gedung sarang walet sebagai penebus agar Fahrial bisa dibebaskan. Sainal mengatakan bahwa dirinya membeli sarang walet tersebut kepada keluarga Fahrial.

“Bukan jaminan, dia yang menjual kepada saya. Kemudian saya berutang ke dia, bukan berarti ada kaitannya dengan perkara,” akunya.

Baca juga: Duduk Perkara Aipda AA Dilaporkan ke Propam Polda NTT, Minta Rp 250 Juta untuk Loloskan Korban Jadi Polisi

Sainal mengatakan pembelian tanah tersebut atas persetujuan Imah dan ayah Fahrial. Hanya saja dalam kuitansi tidak tertulis angka yang harus ia lunasi.

“Itu pun saya belum isi karena belum ada dana, bukan berarti saya seenaknya, tapi komitmen. Kalau misalnya saya enggak mampu bayar ya balikin saja,” tandasnya.

Meski begitu, nasi sudah menjadi bubur. Video pengakuan Fahrial beserta Imah pun viral dan langsung direspon cepat oleh Polres Kutai Barat.

Iptu Sainal Arifin pun langsung dicopot jabatannya oleh Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman. Kini Sainal dalam pemeriksaan Propam Polres Kubar terkait dugaan pemerasan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Regional
Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Regional
Geger 'Bullying' Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Geger "Bullying" Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Regional
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Regional
Sosok Ketua Geng Pelaku 'Bullying' Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Sosok Ketua Geng Pelaku "Bullying" Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Regional
Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Regional
Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Regional
Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Regional
Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Regional
Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Regional
Asrama Mahasiswa HST di Yogyakarta Dibangun, Bupati Aulia: Investasi bagi Generasi Muda

Asrama Mahasiswa HST di Yogyakarta Dibangun, Bupati Aulia: Investasi bagi Generasi Muda

Regional
Palembang Dikepung Asap, Jam Belajar Sekolah Dimundurkan

Palembang Dikepung Asap, Jam Belajar Sekolah Dimundurkan

Regional
Pegawai Kejaksaan di Maluku Tewas Ditabrak Minibus, Polisi Tahan Sopir

Pegawai Kejaksaan di Maluku Tewas Ditabrak Minibus, Polisi Tahan Sopir

Regional
Viral Tugu Lilin Pajang di Solo Lenyap, Ternyata Tertabrak Truk Pengangkut Ayam

Viral Tugu Lilin Pajang di Solo Lenyap, Ternyata Tertabrak Truk Pengangkut Ayam

Regional
Projo NTB Berharap DPP Projo Arahkan Dukungan ke Prabowo Subianto

Projo NTB Berharap DPP Projo Arahkan Dukungan ke Prabowo Subianto

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com