Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dibawa ke Polda NTT, Aipda AA Diperiksa di Polres Rote Ndao Selama 2 Hari

Kompas.com - 21/10/2022, 21:02 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Ajun Inspektur Dua (Aipda) AA, anggota Unit Shabara Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, diperiksa petugas Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (21/10/2022).

Pemeriksaan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari mahasiswa bernama Junus Dami yang mengaku ditipu hingga Rp 250 juta saat rekrutmen polisi.

Baca juga: Diduga Tipu Casis Polri Rp 250 Juta Saat Rekrutmen, Aipda AA Diperiksa Propam Polda NTT

Sebelum diperiksa di Markas Polda NTT, Aipda AA menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Rote Ndao.

"Yang bersangkutan (Aipda AA) diperiksa selama dua hari di Provos Polres Rote Ndao, sebelum ke Polda," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Jumat malam.

Usai dimintai keterangan, Aipda AA kemudian dibawa ke Kupang dengan dikawal satu anggota Provos Polres Rote Ndao.

Anam menyebut, Aipda AA dibawa ke Kupang menggunakan kapal pada Jumat pagi.

"Dia dibawa atas petunjuk dari Pak Kapolres dan juga surat perintah dari Kabid Propam Polda untuk menghadap ke Polda," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, membenarkan hal itu. Menurut Dominicus, anggotanya telah memeriksa Aipda AA.

Propam Polda NTT, kata Dominicus, langsung memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu setelah menerima laporan dari korban pada Selasa (18/10/2022).

"Kita sudah ambil keterangan dari sejumlah saksi dan hari ini kami ambil keterangan dari oknum anggota tersebut," tegas Dominicus.

Polda NTT sangat menyesalkan sikap oknum anggota tersebut, sehingga pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai kode etik Polri.

Terkait kejadian itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap polisi atau pihak mengaku anggota Polri yang meminta uang dengan iming-iming bisa lolos sebagai calon Bintara, Tamtama, atau Akpol.

"Tolong laporkan ke Propam Polda NTT, bila mana ada anggota kami yang melakukan hal itu," tegas dia.

"Kepada anggota (Polisi) agar tidak sekali-kali melakukan hal yang sama karena itu sangat merugikan yang bersangkutan maupun keluarganya," sambungnya.

Sebelumnya, Junus Dami, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang polisi berpangkat Aipda dengan inisial AA ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah NTT, Selasa (18/10/2022).

Pria yang berprofesi sebagai mahasiswa itu, melaporkan AA karena dugaan penipuan sebesar Rp 250 juta.

Baca juga: Anak Dijanjikan Jadi Polisi, Petani di Rote Ndao Serahkan Rp 250 Juta ke Aipda AA, Gadaikan Sertifikat Rumah untuk Modal

Kakak kandung Junus, Melkianus Dami mengatakan, AA menerima uang Rp 250 juta sebagai jaminan meloloskan adiknya sebagai bintara Polri pada 2021.

"Tetapi, adik saya justru tidak lolos jadi polisi sehingga kami lapor," kata Melkianus di Kupang, Selasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Regional
Kesal Tak Diberi Rp 50.000, 2 Preman Tusuk Pekerja Pasar di Palembang

Kesal Tak Diberi Rp 50.000, 2 Preman Tusuk Pekerja Pasar di Palembang

Regional
Pabrik Rumahan Tembakau Gorila di Cimahi Dibongkar, Omzetnya Rp 100 Juta Tiap Bulan

Pabrik Rumahan Tembakau Gorila di Cimahi Dibongkar, Omzetnya Rp 100 Juta Tiap Bulan

Regional
Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

Regional
Kota Jambi Mulai Tertutup Kabut Asap Kebakaran Lahan dari Sumsel

Kota Jambi Mulai Tertutup Kabut Asap Kebakaran Lahan dari Sumsel

Regional
Edarkan Uang Palsu, 2 Warga Bima Diringkus Polisi Saat Akan Kabur

Edarkan Uang Palsu, 2 Warga Bima Diringkus Polisi Saat Akan Kabur

Regional
Tiga ASN di Kota Semarang Ketahuan Tak Netral, Ada yang Dipecat

Tiga ASN di Kota Semarang Ketahuan Tak Netral, Ada yang Dipecat

Regional
Jelang Pemilu 2024, Menag Yaqut Minta Agama Tak Ditunggangi Aktor-aktor Poltik

Jelang Pemilu 2024, Menag Yaqut Minta Agama Tak Ditunggangi Aktor-aktor Poltik

Regional
Semarang Ranking Ke-5 Biaya Hidup Tertinggi di Indonesia, Ini Kata Anak Muda Kota Lumpia

Semarang Ranking Ke-5 Biaya Hidup Tertinggi di Indonesia, Ini Kata Anak Muda Kota Lumpia

Regional
Pelajar Jadi Pelaku Vandalisme di Kota Solo, Tinggalkan Jejak Nama hingga Pengakuan Cinta

Pelajar Jadi Pelaku Vandalisme di Kota Solo, Tinggalkan Jejak Nama hingga Pengakuan Cinta

Regional
Kronologi Puluhan Siswa SD Keracunan di Bandung Barat, 1 Tewas Diduga akibat Jajanan Cimin

Kronologi Puluhan Siswa SD Keracunan di Bandung Barat, 1 Tewas Diduga akibat Jajanan Cimin

Regional
Gara-gara 'Curanrek', Mahasiswa di Lampung Dikeroyok Temannya

Gara-gara "Curanrek", Mahasiswa di Lampung Dikeroyok Temannya

Regional
Pengosongan Pulau Rempang Ditunda, Warga: Apakah Tidak Bisa Setop Masalah Penggusuran Ini?

Pengosongan Pulau Rempang Ditunda, Warga: Apakah Tidak Bisa Setop Masalah Penggusuran Ini?

Regional
Baliho '2024 Jatahnya Pak Prabowo Subianto' di Depan Bea Cukai Tak Dianggap Pelanggaran

Baliho "2024 Jatahnya Pak Prabowo Subianto" di Depan Bea Cukai Tak Dianggap Pelanggaran

Regional
Lambung Tangki Truk Bocor, Warga Konawe Berebut Tumpahan Solar

Lambung Tangki Truk Bocor, Warga Konawe Berebut Tumpahan Solar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com