Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Dijanjikan Jadi Polisi, Petani di Rote Ndao Serahkan Rp 250 Juta ke Aipda AA, Gadaikan Sertifikat Rumah untuk Modal

Kompas.com - 21/10/2022, 15:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Junus Dami, mahasiswa Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penipuan.

Ia dijanjikan menjadi anggota polisi setelah membayar Rp 250 juta kepada Aipda AA.

Namun janji tersebut tak terbukti. Junus dinyatakan gugur pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama.

Junus pun melaporkan Aipda AA ke ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah NTT, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Ditipu Rp 250 Juta Saat Rekrutmen Polisi, Mahasiswa di Rote Ndao Laporkan Aipda AA ke Polda NTT

Gadaikan sertifikat tanah hingga surat berharga

Melkianus Dami, kakak kandung Junus bercerita pihak keluarganya menyerahkan uang Rp 250 juta ke AA sebagai jaminan meloloskan Junus sebagai Bintara Polisi pada tahun 2021.

Junus Dami pun mendaftarkan diri sebagai calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao pada tahun 2021.

"Dia (AA) minta Rp 250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," kata Melkianus, Selasa (18/10/2022).

Ia bercerita pihak keluarga tak memiliki uang cukup sehingga Melkianus dan keluarga meminjam di bank serta koperasi dengan jaminan surat berharga dan sertifikat tanah.

Baca juga: Oknum Bidan di Blora Diduga Jadi Calo Pegawai BPN, Minta Korban Serahkan Uang Rp 20 Juta

Setelah mendapat uang, Melkianus bertemu AA di rumah polisi tersebut. Namun mereka hanya membawa uang tunai Rp 225 juta. Untuk sisa Rp 25 juta, Aipda AA meminta sebidang sawah seluas satu hektar dengan padi siap panen.

"Waktu itu uang tunai hanya Rp 225 juta tapi Pak AA tulis kwitansi Rp 250 juta, dengan ketentuan, uang sisanya Rp 25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi padi yang siap untuk dipanen," ungkap dia.

Usai menerima uang, AA lalu meyakinkan Melkianus dan keluarganya kalau Junus bakal diterima menjadi polisi.

Namun ternyata Junus gugur di pemerikasaan kesehatan tahap pertama.

Keluarga korban meminta kembali uang yang telah diberikan kepada AA, tetapi pelaku selalu mencari alasan bahkan menghindar.

Baca juga: Duduk Perkara Oknum Bidan di Blora Jadi Calo Pegawai BPN, Sanksi Pelanggaran Disiplin Menanti

Bahkan AA menantang keluarga korban untuk membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Saat ini pihak keluarga harus membayar cicilan Rp 4 juta per bulan selama 3 tahun agar utang mereka lunas.

"Karena utang itu, setiap bulan hami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp 4 juta selama tiga tahun," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com