Salin Artikel

Sebelum Dibawa ke Polda NTT, Aipda AA Diperiksa di Polres Rote Ndao Selama 2 Hari

Pemeriksaan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari mahasiswa bernama Junus Dami yang mengaku ditipu hingga Rp 250 juta saat rekrutmen polisi.

Sebelum diperiksa di Markas Polda NTT, Aipda AA menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Rote Ndao.

"Yang bersangkutan (Aipda AA) diperiksa selama dua hari di Provos Polres Rote Ndao, sebelum ke Polda," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Jumat malam.

Usai dimintai keterangan, Aipda AA kemudian dibawa ke Kupang dengan dikawal satu anggota Provos Polres Rote Ndao.

Anam menyebut, Aipda AA dibawa ke Kupang menggunakan kapal pada Jumat pagi.

"Dia dibawa atas petunjuk dari Pak Kapolres dan juga surat perintah dari Kabid Propam Polda untuk menghadap ke Polda," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, membenarkan hal itu. Menurut Dominicus, anggotanya telah memeriksa Aipda AA.

Propam Polda NTT, kata Dominicus, langsung memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu setelah menerima laporan dari korban pada Selasa (18/10/2022).

"Kita sudah ambil keterangan dari sejumlah saksi dan hari ini kami ambil keterangan dari oknum anggota tersebut," tegas Dominicus.

Polda NTT sangat menyesalkan sikap oknum anggota tersebut, sehingga pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai kode etik Polri.

Terkait kejadian itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap polisi atau pihak mengaku anggota Polri yang meminta uang dengan iming-iming bisa lolos sebagai calon Bintara, Tamtama, atau Akpol.

"Tolong laporkan ke Propam Polda NTT, bila mana ada anggota kami yang melakukan hal itu," tegas dia.

"Kepada anggota (Polisi) agar tidak sekali-kali melakukan hal yang sama karena itu sangat merugikan yang bersangkutan maupun keluarganya," sambungnya.

Sebelumnya, Junus Dami, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang polisi berpangkat Aipda dengan inisial AA ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah NTT, Selasa (18/10/2022).

Pria yang berprofesi sebagai mahasiswa itu, melaporkan AA karena dugaan penipuan sebesar Rp 250 juta.

Kakak kandung Junus, Melkianus Dami mengatakan, AA menerima uang Rp 250 juta sebagai jaminan meloloskan adiknya sebagai bintara Polri pada 2021.

"Tetapi, adik saya justru tidak lolos jadi polisi sehingga kami lapor," kata Melkianus di Kupang, Selasa.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/21/210229278/sebelum-dibawa-ke-polda-ntt-aipda-aa-diperiksa-di-polres-rote-ndao-selama-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke