LAMPUNG, KOMPAS.com- Sebuah pabrik pupuk palsu digruduk aparat kepolisian di Lampung Selatan. Puluhan ton ditemukan diproduksi dengan bahan diluar ketentuan standar.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan pihaknya telah menggerebek sebuah pabrik pupuk palsu dengan hasil produksi bermerek Daun Sawit dan Mahkota Fitilizer pada Jumat (14/10/2022) pekan kemarin.
Lokasi pabrik yang memproduksi pupuk palsu jenis TSP (merek Mahkota) dan pupuk KCL (merek Daun Sawit) itu berada di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda.
"Kita temukan pupuk yang diduga palsu sebanyak 45 ton dari penggerebekan di pabrik dan gudangnya," kata Edwin saat dihubungi, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Harga Pupuk dan Pestisida Naik 70 Persen, Tiap Petani di Bengkulu Berutang Rp 50 Juta
Dari penggerebekan ini Polres Lampung Selatan menahan FR (24) warga Kabupaten Pesawaran dan AC (44) warga Kabupaten Karawang.
"Satu pelaku lain berinisial AS masih dalam pengejaran petugas," kata Edwin.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai kualitas pupuk hasil produksi pabrik tersebut.
Polisi pun turun ke lokasi untuk menyelidiki laporan tersebut.
"Saat digerebek, kedua pelaku sedang melakukan pembuatan pupuk palsu," kata Edwin.
Baca juga: Pupuk Palsu Beredar di Magetan, Dijual Lebih Mahal dari Pupuk Asli
Dari pabrik itu, kepolisian mengembangkan tangkapan dan menuju lokasi gudang yang berada di Desa Tajimalela, Kalianda dan Lampung Tengah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus pemalsuan pupuk ini para pelaku menggunakan bahan yang tidak diperuntukkan dalam pembuatan pupuk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.