Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Penjualan Obat Sirup Anak Disetop Sementara, Dinkes Lampung Kerahkan Tenaga Surveilans Turun Lapangan

Kompas.com - 20/10/2022, 09:16 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengerahkan tenaga surveilans ke lapangan untuk mensosialisasikan penyetopan sementara resep dan penjualan obat sirup.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana mengatakan, pengerahan tenaga surveilans ini menyusul instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait meningkatnya kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak atau gangguan ginjal akut progresif atipikal dalam beberapa bulan terakhir.

Instruksi ini sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Baca juga: Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Dinkes Karawang Minta Orangtua Pantau Urine Anak

"Dinkes sudah melakukan surveillance epidemiologi seperti arahan Kemenkes tersebut," kata Reihana melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/10/2022) pagi.

Terkait kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak ini sendiri, sejauh ini belum ditemukan kasus itu di Provinsi Lampung.

Tetapi pihaknya sudah meneruskan instruksi Kemenkes itu ke kabupaten/kota agar segera melaporkan jika ada temuan kasus.

"Sampai saat ini belum ada laporan Acute Kidney Injury pada anak di Lampung," kata Reihana.

Namun sebagai bentuk kewaspadaan, Reihana mengimbau masyarakat menyetop sementara penggunaan obat sirup berbahan dasar diethylen glicoldan ethylen glicol tersebut.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan dan apotek untuk tidak meresepkan atau menjual obat sirup untuk saat ini.

"Obat sirup bisa diganti sementara dengan tablet dalam bentuk puyer atau pulvis," kata Reihana.

Menurut Reihana, sejumlah obat sirup dengan merek Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup tidak ditemukan di Lampung.

"Obat-obat ini merupakan merek obat yang menjadi penyebab gagal ginjal pada anak di Gambia, hingga saat ini tidak ditemukan di Indonesia ataupun di Provinsi Lampung," kata Reihana.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Anak Belum Ditemukan di Riau

Diketahui, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan, instruksi penghentian sementara penggunaan obat sirup atau cair berkaitan dengan lonjakan gagal ginjal akut pada anak beberapa waktu terakhir.

“Kasus ini (gagal ginjal akut pada anak) sebelumnya memang ada, tapi hanya satu atau dua. Tapi, di Agustus ini ada lonjakan kasus yang mendapatkan perhatian kita,” jelas Syahril, dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).

Menurut Syahril, sepanjang Januari sampai 18 Oktober 2022, ada 206 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di 20 provinsi. Dari jumlah tersebut, tingkat kematiannya 99 kasus atau 48 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Magelang Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Magelang Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Kediri Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Kediri Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandar Lampung Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandar Lampung Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Magelang Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Magelang Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cilegon Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cilegon Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Brebes Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Brebes Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke