Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Gangster dan Tawuran Pelajar di Banten, Kadisdik: Terbukti, Berikan Sanksi...

Kompas.com - 20/10/2022, 08:48 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tawuran antarpelajar marak terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Banten belakangan ini. Kepala sekolah SMA dan SMK se-Banten pun diminta berperan aktif mencegah aksi kenakalan remaja tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, semua kepala sekolah negeri dan swasta sudah diberikan arahan untuk melakukan pembinaan hingga bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Kepala sekolah agar melakukan konsolidasi internal, melakukan pembinaan internal kepada anak-anaknya untuk tidak terlibat tawuran dan kalau sampai ada yang terlibat tawuran yang disebabkan karena disengaja diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Tabrani kepada wartawan di Serang. Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Video Viral Remaja Tawuran Pakai Celurit di Dekat Kantor Bupati Pamekasan, Ini Kata Warga

Adapun sanksi berupa pidana akan diberikan kepada pelajar yang terbukti melakukan unsur pidana seperti melakukan penganiayaan, perusakan hingga menyebabkan orang meninggal.

"Sanksinya kalau memang terbukti ada unsur pidananya kita serahkan ke aparat penegak hukum (proses hukum)," ujar Tabrani.

Selain itu, Tabrani juga meminta para kepala sekolah untuk menyampaikan kepada semua guru agar bersama-sama bertanggung jawab menjaga anak didiknya, minimal di dalam lingkungan sekolah.

Untuk di luar sekolah, Tabrani juga meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan penegak hukum terdekat seperti Polsek, Koramil untuk menjaga keamanan di sekitar lingkungan sekolah.

"Itu dilakukan untuk menjaga suasana lingkungan, terutama pada saat jam pulang sekolah, dan jam kosong," kata dia.

Baca juga: Berawal Saling Ejek, 4 Orang Ditangkap Terkait Tawuran yang Tewaskan Warga di Deli Serdang

Hal itu, menurut Tabrani dilakukan untuk menjaga kondusifitas Provinsi Banten dan menjaga masa depan anak bangsa tidak terjerat kasus hukum.

Selama ini, lanjut Tabrani, Disdikbud Banten sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisan dan kejaksaan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah.

"Kerja sama gerakan menjaga ketertiban lingkungan dimulai dari masing-masing sekolah. Sekarang polisi sudah masuk ke sekilah, menjadi pembina upacara, ada juga jaksa masuk sekolah penyuluhan hukum," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com