Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Serang Dikeluhkan Warga, Wali Kota Minta Ditutup

Kompas.com - 19/10/2022, 19:42 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Serang Syafrudin memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak PT Raja Goedang Mas di Lingkungan Kemang Pusri, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Banten.

Penindakan berupa penutupan akan dilakukan bila pihak perusahaan tidak mempunyai izin operasi dari instansi terkait.

"Saya menekankan kepada Satpol PP untuk segera bertindak, karena kemaren sudah bertindak untuk segera diteliti. Kalau memang itu benar (beroperasi lagi) itu akan kita tutup," kata Syafrudin kepada wartawan di Serang. Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Sulap Limbah Pakaian Jadi Kerajinan, Kini Dibanjiri Pesanan Sampai Belanda

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu mengaku Pemkot sudah beberapa kali melakukan mediasi untuk menghentikan aktivitas pembakaran yang menyebabkan polusi udara.

Hasil mediasi tersebut, pihak perusahaan menyatakan akan menghentikan proses pembakaran limbah bekas oli.

Lokasi pabrik pengolahan oli bekas di Lingkungan Kemang Pusri, Kota Serang yang dikeluhkan warga karena mencemari lingkungaKOMPAS.COM/RASYID RIDHO Lokasi pabrik pengolahan oli bekas di Lingkungan Kemang Pusri, Kota Serang yang dikeluhkan warga karena mencemari lingkunga

Namun, ternyata aktivitas tersebut kembali dilakukan sehingga warga sekitar protes.

"Sudah beberapa kali dimediasi oleh pemerintah Kota kaitannya dengan pembakaran itu, pada waktu itu juga sudah setuju tidak membakar disitu, kemudian setelah kesininya ada lagi pembakaran," ujar dia.

"Tentunya pencemaran lingkungan itu, kita lihat juga izinnya ada enggak? ya itu (bau menyengat) ada pelanggaran oleh karena itu udah harus ditutup, saya desak untuk tutup," tambah Syafrudin.

Baca juga: Warga Kota Serang Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Oli Bekas

Sementara itu, pemilik PT RGM Parlin mengaku pihaknya telah mengantongi izin dari kementrian meskipun ia tidak memperlihatkannya kepada awak media.

"Izinnya ada lengkap, dari kementrian, (berlakunya) masih dua tahun lagi," kata Parlin ditemui wartawan di pabriknya.

 

Dikatakan Parlin, perusahaan yang dijalankannya hanya mengolah limbah oli bekas dari bengkel se Banten.

"Kita enggak produksi itu (oli), kita aktivitasnya ngumpulin limbah saja, pembakarannya itu sampah dari limbah kita bakar," ujar dia.

Sebelumbya, warga Lingkungan Kemang, RT 04/23, Kelurahan Semur Pecung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, mengeluhkan aktivitas pabrik pengolahan limbah oli bekas PT Raja Goedang Mas (RGM).

Baca juga: Kapal Pengangkut 100 Ton Oli Tenggelam, Sungai Alalak di Barito Kuala Kalsel Tercemar Oli

Pabrik yang lokasinya tak jauh dari pemukiman warga itu dikeluhkan karena aktivitasnya menimbulkan polusi udara dan lingkungan.

Akibatnya, sejumlah warga mengeluhkan berbagai penyakit seperti pusing, mual, batuk,  paru-paru, hingga mereka keluar masuk rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com