Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Anak Mencuri, Dihukum Siram Kepala dengan Oli Bekas

Kompas.com - 30/04/2018, 14:38 WIB
Wijaya Kusuma,
Reni Susanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa Foto seorang anak sedang mengguyur kepalanya dengan oli bekas sempat viral di media sosial.

Anak tersebut mengguyur kepalanya dengan oli bekas karena ketahuan mengambil onderdil di sebuah bengkel di Sleman, Yogyakarta.

Akun Facebook Rohmat Tri Anto mengunggah foto tersebut di Grup Info Cegatan Jogja (ICJ), Senin (30/4/2018). Kiriman yang dibagikan Rohmat Tri Anto ini berasal dari akun Mas Hadi Urc.

(Baca juga: Viral, Pasangan Ini Menikah Menggunakan Pakaian Pramuka)

Di bawah beberapa foto tersebut, Mas Hadi Urc menulis:

Meski sudah terlambat Kami datang untukmu.

Nak, maafkan kami. Kami baru tahu ketika kejadian berselang hari. Saya menangis melihatmu pasrah mengguyurkan olie belas ke kepalamu, membahayakan kedua matamu, masuk ke telingamu, bahkan mungkin terjilat dan terminum olehmu. Kamu nampak sangat tidak berdaya melakukan penolakan dan nalar ke anak-anakanmu belum cukup untuk melakukan alasan perlawanan dan membela diri.

Kamu terlihat pasrah dan bahkan sambil tersenyum saat dipaksa mengguyur olie bekas ke kepalamu, saya sangat mengerti perasaanmu saat itu.

Kamu merasa bersalah karena memang telah mengambil onderdil bekas di bengkel itu. Dan sama sekali tidak ada yang peduli kepadamu karena statusmu yang yatim piatu. Tidak ada orang dewasa di sekitar kejadian itu yang bisa berpikir sedikit waras, mencegah dan membelamu atas ketidak adilan itu.

Sehebat apa dan sekuat apa penggagas hukuman dan perkusi ini sehingga tidak ada orang yang bisa mencegahnya.

Heran sekali, di Sleman Yogyakarta kok masih ada warga yang mental arogannya berlebihan.

(Baca juga : Viral, Video Dua Anak Curi Uang Nasabah di ATM Makassar )

Dibutuhkan arogansi dan sok kuasa, bahkan watak yang cenderung dzolim untuk bisa menghukum anak anak dengan hukuman seperti itu.

Seorang anak kecil apalagi seorang anak kecil yang yatim piatu yang mencuri, menurut saya harus dirunut dan ditelusuri lebih dalam oleh orang yang mendapati ketika anak yatim piatu seusia itu melakukan pencurian.

Salah?, Iya salah,

haram?, iya haram.

Tapi ingatlah pada suatu peristiwa ketika Khalifah Umar sedang mbolang menemukan Seorang ini dengan anak anaknya yang masih kecil-kecil sedang menguliti bangkai binatang untuk mereka makan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com