Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Tangkapan Gurita Turun, Masyarakat Nelayan Tojo Una-una Terapkan Larangan Tangkap Selama 3 Bulan

Kompas.com - 18/10/2022, 13:54 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TOJO UNA-UNA, KOMPAS.com - Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk pertama kalinya menerapkan larangan tangkap gurita.

Namun larangan ini sifatnya sementara. Butuh waktu 3 bulan untuk para nelayan setop tangkap gurita di areal yang sudah ditentukan. Nah, setelah 3 bulan itu nelayan boleh kembali menangkap gurita.

Penerapan jeda tangkap gurita itu sudah berlaku sejak 17 Oktober 2022. Dan akan berakhir 17 Januari 2023. Setelah lewat waktu yang ditentukan para nelayan boleh menangkap kembali gurita tersebut.

Baca juga: Tahun 2023, Kementerian KP Fokuskan Kuota Pendidikan untuk Anak Nelayan hingga Petambak Garam

Desa Kadoda sendiri berada di wilayah Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT). Salah satu yang membuat Desa Kadoda unik karena memiliki dusun yang sangat terkenal di mancanegara dan menjadi ikon pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Pulau Papan.

Untuk menunjang pariwisata di Desa Kadoda, masyarakat dan nelayan berupaya melakukan kegiatan konservasi melalui pengelolaan perikanan gurita.

Christopel Paino, Program Manager Japesda (Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam), lembaga non pemerintah yang melakukan pendampingan di Desa Kadoda mengatakan, buka tutup sementara ini sama seperti menabung, memberi jeda dan memberi kesempatan kepada gurita untuk tumbuh dan berkembang.

“Melalui penutupan ini kita memberikan kesempatan dan memberikan waktu gurita untuk berkembang biak serta dapat berdampak pada hasil tangkapan dan ekonomi masyarakat,” katanya, dihubungi KOMPAS.com, Selasa (18/10/2022).

"Di sisi lain dan disaat bersamaan masyarakat dan nelayan sesungguhnya telah menerapkan prinsip konservasi. Keputusan ini telah melalui proses panjang bersama. Kurang lebih setahun lalu, mulai dari diskusi-diskusi kampung setiap bulan hingga musyawarah di tingkat desa,” katanya.

Dari survei yang telah dilakukan pendamping desa dan nelayan, terdapat 6 titik lokasi tangkap gurita dan 2 lokasi di antaranya disepakati oleh nelayan untuk dilakukan penutupan sementara.

Baca juga: Jeritan Hati Warga Kampung Nelayan Marunda Kepu yang 6 Bulan Krisis Air tetapi Tetap Harus Bayar

Lokasi yang dilakukan penutupan sementara di Desa Kadoda berada di Reef Dambulalo dengan luas yang ditutup 8 hektar, dan Reef Perairan Kadoda yang ditutup seluas 41 hektar.

Selama 3 bulan larangan tangkap gurita, nelayan bisa mengambil gurita di lokasi tangkap lainnya yang tidak ditutup.

Penerapan larangan ini sebelumnya dikarenakan adanya pendataan tangkapan nelayan gurita yang dilakukan di Desa Kadoda menujukan tren yang menurun.

Baik dari segi jumlah tangkapan maupun ukuran gurita. Kondisi itu akibat dari penangkapan gurita yang berlebihan, terlebih lagi adanya destructive fishing yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas ekosistem di laut.

Sekretaris Camat (Sekcam) Talatako, Mukrin Ambosaba mengatakan, upaya penutupan sementara lokasi yang dilakukan JAPESDA bekerja sama dengan kelompok Nelayan Konservasi Kogito, serta didukung oleh stakeholder terkait, merupakan langkah yang baik yang harus diapresiasi.

Apalagi ini merupakan yang pertama kalinya di Kepulauan Togean, bahkan di Kabupaten Tojo Una-Una.

Baca juga: Harapan Warga Kampung Nelayan Marunda Kepu Usai Dilanda Krisis Air

“Wilayah Kecamatan Talatako berada di kepulauan dan mata pencaharian masyarakat bergantung dengan sumber daya yang ada di laut. Kehidupan kita 90 persen berada di atas laut. Nah, jika 90 persen itu kita tidak jaga maka mau kemana lagi kehidupan kita,” ujar Mukrin

Ia menuturkan bahwa aktivitas nelayan pengguna bom di Kecamatan Talatako saat ini sudah mulai berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ia pun mengajak masyarakat Desa Kadoda untuk turut serta dalam menjaga ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan.

“Sekarang penggunaan bom sudah berkurang, paling hanya beberapa. Di Pulau Papan juga sudah tidak ada lagi. Karena bom ini yang merusak semuanya, temasuk akan mengurangi populasi gurita. Kalau terumbu karang rusak semua ekosistem laut itu rusak,” katanya.

Mukrin juga menambahkan, upaya yang dilakukan oleh masyarakat ini merupakan sebuah kemajuan yang baik. Dan ini pertama kali dilakukan di kecamatan Talatako, harapanya ini bisa menjadi bahan percontohan bagi desa-desa yang lain.

Sementara itu Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kadoada, Sahardin Marjanu mengatakan saat ini di Desa Kadoda tengah merancang Rencana Peraturan Desa (Ranperdes) tentang perikanan skala kecil dan perikanan gurita.

Perancangan peraturan desa itu dibuat sebagai bentuk dukungan terhadap nelayan gurita yang ada di desanya.

Baca juga: Warga Terpaksa Irit hingga Berebut dengan Tetangga imbas Krisis Air di Kampung Nelayan Marunda Kepu

“Dari Ranperdes itu, apa yang kita lakukan saat ini bukan lagi aktifitas yang illegal jika di dukung dengan peraturan desa nantinya,” kata Sahardin.

Sahardin memberikan penekanan bahwa kegitan penutupan ini bukan dibuat atas dasar kepentingan JAPESDA selaku yang mendampingi nelayan maupun desa, kegiatan penutupan ini adalah kepentingan masyarakat.

“Jangan yang lain menjaga, yang lain malah melanggar. Dan kegiatan ini sudah kita sepakati bersama lewat musyawarah-musyawarah,” katanya. (K68-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com