Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Menteri ATR/BPN Minta Reforma Agraria Dibahas pada KMAN VI di Jayapura

Kompas.com - 14/10/2022, 18:55 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa reforma agraria perlu dibahas di Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN VI) yang berlangsung di Wilayah Adat Tabi, Jayapura, Papua pada Minggu (23/10/2022)-Minggu (30/10/2022).

Dengan demikian, kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, masyarakat adat dapat memahami permasalahan agraria yang sedang dihadapi Indonesia saat ini.

Permasalahan agraria di negeri ini, unik. Namun, harus kita hadapi sebagai negara kepulauan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/10/2022)

Hadi mencontohkan, di Jawa, objek permasalahan agraria sedikit, tetapi subjeknya banyak. Sebaliknya di Papua, objeknya banyak, tetapi subjeknya sedikit. Ia pun mempertanyakan apakah kita harus memindahkan subjek.

“Tidak mungkin. Yang paling tepat, (adalah) memberdayakan masyarakat dengan pendampingan dan memberikan akses. Dengan begitu, rakyat akan sejahtera,” kata Hadi Tjahjanto saat menerima audiensi panitia KMAN VI di kantornya, Jakarta  (30/9/2022).

Baca juga: Intip Persiapan Mama-mama Kampung Sereh Jelang KMAN VI

Hadi berharap mudah-mudahan dalam KMAN VI nanti, masyarakat adat yang menjadi peserta bisa membantu program reforma agraria.

Menurutnya, program itu sangat penting karena tidak semata-mata kita memberikan sertifikat kepada masyarakat.

“Jangan sampai kita memberikan sertifikat, tapi tanahnya tidak dimanfaatkan,” tandas Hadi.

Ia mengatakan bahwa Indonesia perlu memetakan wilayah adat, termasuk hutan adat dan tanah adat. Menurutnya, ini penting karena di hutan pun ada masyarakat.

“Saya lama di Papua. (Di sana, saya) melihat hutan yang ditempati masyarakat. Ini akan jadi masalah apabila masyarakat atau suku, ada di kawasan hutan,” ujarnya. 

Hadi menambahkan bahwa suku yang ada di kawasan hutan itu tidak bisa mendapatkan program pendaftaran sertifikat. Pasalnya, jika dilakukan pengukuran akan melanggar peraturan-perundangan yang ada.

“Kita kena pidana. Hal yang perlu dilakukan masyarakat sekarang ini, adalah memastikan mana tanah adat dan hutan adat, sehingga apabila investor masuk, sudah ada kepastian hukum," ujar Menteri Hadi.

Baca juga: Mengonsep Reforma Agraria

Hadi menyarankan, dalam KMAN VI nanti, permasalahan itu perlu dibicarakan. Sebab target untuk pendaftaran, menurutnya, tidak hanya sertifikat, tetapi ada peta pendaftaran.

“Ini poin yang bisa diangkat nanti di KMAN VI. Poin yang lebih penting, bahwa di Indonesia, objek lebih banyak, (tapi) subjeknya kurang,” katanya.

Untuk diketahui, dalam audiensi dengan Menteri ATR/BPN hadir pula sejumlah panitia KMAN VI yang hadir.

Mereka adalah Ketua Umum KMAN VI Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Ketua Panitia Pengarah KMAN VI Abdon Nababan, Sekretaris Panitia Tommy Indyan, Koordinator Acara M. Arman, Koordinator Infokom Abdi Akbar, dan Penggalangan Dana Mandiri KMAN VI Monang Arifin Saleh.

Gagasan Menteri ATR/BPN disamput baik Ketua Damannas

Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Nasional (Damannas) Abdon Nababan yang juga menjadi Ketua Panitia Pengarah KMAN VI dan menyambut baik gagasan dari Menteri ATR/BPN soal reforma agraria.

Menurutnya, reforma agraria di wilayah adat, sudah ada kesepakatannya pada 2011. Namun, terkait urusan hak ulayat, banyak sekali peraturannya, sehingga tidak pernah mendapatkan komitmen yang konkret.

“Di KMAN VI, saya berharap ini nanti kita diskusikan,” kata Abdon di sela-sela pertemuan dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di kantornya.

Abdon menyatakan senang bahwa di Kementerian ATR/BPN sekarang sudah ada kemajuan karena sudah ada direktur yang mengurus hak masyarakat adat.

Baca juga: Sambut Peserta KMAN VI, Pemkab Jayapura dan Masyarakat Adat Benahi Lokasi Pariwisata di Papua

“Dulu tidak ada, sekarang sudah ada Direktur. Tapi itu pun, direktur ini masih terlalu kecil (kewenangan dan perannya),” ujarnya.

Ia mengusulkan ke depannya ada orang atau unit yang punya otoritas lebih besar di Kementerian ATR/BPN yang bisa ambil keputusan praktis di lapangan.

“Sekarang gantung,” katanya.

Abdon menjelaskan bahwa sudah 20 tahun terakhir ini, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melatih masyarakat adat untuk melakukan pemetaan wilayah adat secara partisipatif.

Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN bisa menggunakan masyarakat adat yang dilatih oleh AMAN untuk diintegrasikan ke dalam sistem guna melakukan pendaftaran.

Abdon juga menyebut kalau AMAN sekarang ini sudah mendaftarkan sebanyak 20,7 juta hektare (ha) wilayah adat.

“Kami bisa mengejar target soal pendaftaran karena masyarakat adat tidak minta sertifikat, cukup didaftarkan karena masyarakat adat belum hadir di administrasi negara,” kata Abdon.

Baca juga: Dukung KMAN VI, Masyarakat Adat di Jayapura Siapkan Rumahnya untuk Penginapan Peserta

Ia menyatakan ketidakhadiran negara di tengah masyarakat adat, sebenarnya karena masyarakat adat belum hadir. Ini disebabkan karena administrasinya tidak benar seperti yang terjadi di Papua sekarang.

Pada kesempatan ini, Abdon meminta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bisa hadir di KMAN VI.

“Gagasan sudah banyak, tapi belum pernah kita konsolidasikan menjadi sesuatu yang operasional. Saya berharap di Kongres nanti, ada sesuatu yang Menteri ATR/BPN berikan,” ungkap Abdon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com