Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remas Payudara Wanita Saat Berkendara, Pemuda di Tanah Laut Kalsel Ditangkap

Kompas.com - 14/10/2022, 06:07 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PELAIHARI, KOMPAS.com - Seorang pria di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial AM ditangkap polisi setelah dilaporkan meremas payudara seorang wanita.

Kapolsek Pelaihari, Ipda Felly Manurung mengatakan, aksi pelecehan seksual itu dilakukan pelaku di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Angsau, Tanah Laut.

Ketika itu, pelaku membuntuti korbannya dari belakang menggunakan sepeda motor.

Baca juga: DPW PAN Kalsel Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

"Pelaku kemudian memepet korban yang saat itu juga berkendara di depannya," ujar Felly, kepada wartawan, pada Kamis (13/10/2022).

Setelah posisi motor pelaku dan korban sejajar, pelaku langsung melancarkan aksinya meremas payudara korban.

Setelah itu, pelaku langsung tancap gas agar dirinya tak dikenali.

"Saat memepet itulah pelaku langsung meremas bagian tubuh korban di dada sebelah kanan. Aksi meremas itu dilakukan pelaku menggunakan tangan kirinya. Setelah melancarkan aksi itu, pelaku langsung kabur," ujar dia.

Mendapat perlakuan pelecehan dari pelaku, korban tak terima. Dia kemudian langsung menuju ke Polsek Pelaihari untuk membuat laporan kepolisian.

 

Menerima laporan korban, polisi kemudian meminta keterangan sejumlah warga di lokasi pelaku beraksi.

Berdasarkan keterangan warga atau saksi itu, polisi mengetahui ciri-ciri pelaku dan juga kendaraan yang digunakannya.

Baca juga: Mobil Dinasnya Tabrak Pos Kamling Sebabkan 3 Orang Tewas, Kodim HST Kalsel akan Biayai Seluruh Keperluan Keluarga Korban

Tak lama, pelaku akhirnya dapat ditangkap dan mengakui perbuatannya telah meremas payudara korbannya.

"Saat ditangkap pelaku kooperatif. Dia langsung mengakui perbuatannya. Saat beraksi dia dalam pengaruh minuman keras," pungkas dia.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf A UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com