Salin Artikel

Remas Payudara Wanita Saat Berkendara, Pemuda di Tanah Laut Kalsel Ditangkap

PELAIHARI, KOMPAS.com - Seorang pria di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial AM ditangkap polisi setelah dilaporkan meremas payudara seorang wanita.

Kapolsek Pelaihari, Ipda Felly Manurung mengatakan, aksi pelecehan seksual itu dilakukan pelaku di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Angsau, Tanah Laut.

Ketika itu, pelaku membuntuti korbannya dari belakang menggunakan sepeda motor.

"Pelaku kemudian memepet korban yang saat itu juga berkendara di depannya," ujar Felly, kepada wartawan, pada Kamis (13/10/2022).

Setelah posisi motor pelaku dan korban sejajar, pelaku langsung melancarkan aksinya meremas payudara korban.

Setelah itu, pelaku langsung tancap gas agar dirinya tak dikenali.

"Saat memepet itulah pelaku langsung meremas bagian tubuh korban di dada sebelah kanan. Aksi meremas itu dilakukan pelaku menggunakan tangan kirinya. Setelah melancarkan aksi itu, pelaku langsung kabur," ujar dia.

Mendapat perlakuan pelecehan dari pelaku, korban tak terima. Dia kemudian langsung menuju ke Polsek Pelaihari untuk membuat laporan kepolisian.


Menerima laporan korban, polisi kemudian meminta keterangan sejumlah warga di lokasi pelaku beraksi.

Berdasarkan keterangan warga atau saksi itu, polisi mengetahui ciri-ciri pelaku dan juga kendaraan yang digunakannya.

Tak lama, pelaku akhirnya dapat ditangkap dan mengakui perbuatannya telah meremas payudara korbannya.

"Saat ditangkap pelaku kooperatif. Dia langsung mengakui perbuatannya. Saat beraksi dia dalam pengaruh minuman keras," pungkas dia.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf A UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/14/060759778/remas-payudara-wanita-saat-berkendara-pemuda-di-tanah-laut-kalsel-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke