Ketua panitia pacuan kuda Wali Kota Bima Cup 2022, Sudirman yang dikonfirmasi mengatakan, kuda bernama James Bond milik gubernur NTB itu masuk kelas F.
Artinya kuda dengan kelas tertinggi dalam pacuan. Karena masuk kelas kuda besar, lanjut dia, jokinya berusia 12 tahun.
Baca juga: Menguak Sejarah Pacuan Kuda dan Eksistensi Joki Cilik di Tanah Bima
Sudirman mengungkapkan, joki yang menunggang kuda James Bond terlihat bergelantungan.
Namun, ia menilai kuda itu tidak melaju dengan kecepatan tinggi.
"James Bond enggak melaju kencang kok, setelah keluar dari box start, joki udah menggantung di leher kuda dan kuda berhenti di depan tribune," kata Sudirman.
Baca juga: Kisah Joki Cilik di Bima, Menantang Maut demi Nama Besar Pemilik Kuda
Koordinator Koalisi Stop Joki Anak, Yan Mangandar menilai kejadian tersebut adalah sebuah kesalahan fatal Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) NTB dan Wali Kota Bima selaku penyelenggara.
Menurutnya, hal tersebut termasuk praktik eksploitasi anak karena menempatkan joki cilik dalam posisi berbahaya.
Peristiwa tersebut juga dinilai sebagai sebuah tindakan melanggar SE Wali Kota Bima sebelumnya mengenai batas usia joki pacuan kuda.
Untuk itu, ia mendesak Polda NTB dan Komnas HAM RI menghentikan serta mengevaluasi pacuan kuda Wali Kota Bima Cup 2022.
"Kami menuntut agar lomba pacuan kuda Walikota Bima Cup 2022 dihentikan. Polda NTB dan Komnas HAM RI segera turun memeriksa pelaksanaan lomba pacuan kuda di Pulau Sumbawa yang sebelumnya sudah dinyatakan eksploitasi anak oleh Kemen PPPA dan KPAI," kata Yan Mangandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.