Salin Artikel

Joki Cilik di Bima Jatuh dari Punggung Kuda Milik Gubernur NTB Saat Pacuan

Video berdurasi 20 detik itu diunggah oleh pemilik akun Facebook Yahya Natsir.

Dalam video tersebut, tampak joki yang masih berusia anak-anak, begelantungan di leher kuda yang melaju. Joki anak itu sempat jatuh ke tengah arena pacuan kuda, namun dia masih kuat berdiri dan keluar arena.

Dalam keterangan, kuda tersebut disebut bernama James Bond yang diduga merupakan milik Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

"Kalembo ade (sabar) James Bond, kasian joki-nya sampai bergantungan seperti itu," tulis pemilik akun Yahya Natsir dalam unggahannya.

Sementara itu, saat dihubungi oleh Kompas.com, Yahya Natsir selaku pengunggah video mengatakan, peristiwa itu didokumentasikan pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 16.29 Wita di arena pacuan kuda Panda.

Yahya mengaku, joki cilik itu sempat terjatuh. Dia kemudian keluar arena dan mendapatkan penanganan dari tim medis.

"Kabar selanjutnya saya tidak tahu karena berhubung saya buru-buru balik ke Sape karena sudah sudah sore sekali," kata Yahya.


Ketua panitia pacuan kuda Wali Kota Bima Cup 2022, Sudirman yang dikonfirmasi mengatakan, kuda bernama James Bond milik gubernur NTB itu masuk kelas F.

Artinya kuda dengan kelas tertinggi dalam pacuan. Karena masuk kelas kuda besar, lanjut dia, jokinya berusia 12 tahun.

Sudirman mengungkapkan, joki yang menunggang kuda James Bond terlihat bergelantungan.

Namun, ia menilai kuda itu tidak melaju dengan kecepatan tinggi.

"James Bond enggak melaju kencang kok, setelah keluar dari box start, joki udah menggantung di leher kuda dan kuda berhenti di depan tribune," kata Sudirman.

Koordinator Koalisi Stop Joki Anak, Yan Mangandar menilai kejadian tersebut adalah sebuah kesalahan fatal Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) NTB dan Wali Kota Bima selaku penyelenggara.

Menurutnya, hal tersebut termasuk praktik eksploitasi anak karena menempatkan joki cilik dalam posisi berbahaya.

Peristiwa tersebut juga dinilai sebagai sebuah tindakan melanggar SE Wali Kota Bima sebelumnya mengenai batas usia joki pacuan kuda.

Untuk itu, ia mendesak Polda NTB dan Komnas HAM RI menghentikan serta mengevaluasi pacuan kuda Wali Kota Bima Cup 2022.

"Kami menuntut agar lomba pacuan kuda Walikota Bima Cup 2022 dihentikan. Polda NTB dan Komnas HAM RI segera turun memeriksa pelaksanaan lomba pacuan kuda di Pulau Sumbawa yang sebelumnya sudah dinyatakan eksploitasi anak oleh Kemen PPPA dan KPAI," kata Yan Mangandar.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/13/050000678/joki-cilik-di-bima-jatuh-dari-punggung-kuda-milik-gubernur-ntb-saat-pacuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke