Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Berpasang-pasangan di Kamar, Pemilik Kos di Padang Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 12/10/2022, 11:32 WIB
Rahmadhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dua pemilik kafe dan satu pemilik kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat, didenda Rp 500.000 setelah menjalani sidang tipiring pada Selasa (11/10/2022) secara virtual di Aula Mako Satpol PP Padang.

"Sidang yang dipimpin hakim tunggal menjatuhkan sanksi kepada mereka berupa denda Rp 500.000 atau kurungan selama tiga hari. Mereka memilih untuk membayar denda sebesar Rp 500.000," ujar Kasatpol PP Kota Padang Mursalim, Selasa (11/10/2022), kepada sejumlah media.

Mursalim menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan pemilik kafe adalah tidak memiliki izin dan kafe satunya lagi melanggar jam operasional.

Baca juga: Video Pasangan Mesum Beredar di Kota Malang, Satpol PP Lakukan Penertiban

"Sementara itu, pemilik kos-kosan yang berada di kawasan Padang Selatan pelanggaran yang dilakukannya adalah membiarkan penghuninya menginap berpasang-pasangan tanpa ada ikatan pernikahan. Ketiganya mengakui kesalahannya dan membayar denda," ujarnya.

Selain menyidang pemilik kafe dan kos-kosan, ada tiga orang muda-mudi yang disidangkan karena kedapatan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

"Ketiganya dijatuhi sanksi oleh hakim dengan wajib lapor satu kali seminggu ke Satpol PP dalam kurun waktu tiga bulan," beber dia.

Baca juga: Dirumahkan, Satpol PP Bandung Barat Gelar Aksi Bagi-bagi Bunga untuk PNS

Lebih jauh dikatakan Mursalim, Satpol PP Padang berkomitmen menegakan peraturan daerah (perda). Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar, perda akan dikenai sidang tipiring.

"Jika diingatkan tidak diindahkan dan teguran diabaikan tentu kita selaku penegak perda akan ambil langkah tipiringkan sesuai aturan. Kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang ditipiringkan," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com