Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UIN Palembang Diduga Dianiaya Senior, Pengamat: Pelaku Dihukum Sesuai Kode Etik dan Pidana

Kompas.com - 11/10/2022, 22:00 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Seorang mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang berinisial ALP (19) dianiaya oleh para seniornya saat menjadi panitia Diksar UKMK Litbang.

ALP mengalami kekerasan fisik hingga dipaksa telanjang dan meminum air berasal dari kloset oleh 10 orang seniornya, serta harus dirawat di rumah sakit.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan masih dalam tahap pemeriksaan pada orang-orang yang terlibat.

Sementara itu, pihak rektorat UIN RF Palembang juga melakukan investigasi terhadap motif penganiayaan, namun belum memberikan sanksi apapun kepada para pelaku.

Tanggapan pengamat

Pengamat Sosial dan Pendidikan Prof Dr Abdullah Idi MEd mengatakan, kasus ini sudah masuk laporan kepolisian, sehingga memang sudah seharusnya menaati aturan secara hukum.

Meski demikian, pihak rektorat dapat mengambil langkah untuk menghukum pelaku secara kode etik universitas.

Baca juga: Fakta Baru Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Korban Dipaksa Minum Air Kloset

"Penegakan hukum ini sangat penting, agar menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan perguruan tinggi bahwa kekerasan di kampus tidak dibenarkan," ujarnya.

Menurut Ketua Asosiasi Dosen (ADI) Sumsel ini, kurangnya kontrol dari pihak kampus bisa jadi membuat kegiatan UKMK di luar kampus berisiko konflik seperti kasus tersebut.

Selain itu, kasus kekerasan yang menimpa mahasiswa terutama saat kegiatan di luar kampus bisa jadi karena adanya kesalahpahaman sesama mahasiswa.

"Seharusnya dalam kegiatan seperti Diksar ini ada pendampingan dari kampus," ujarnya saat diwawancarai via telpon, Selasa (11/10/2022).

Dia menuturkan, penyebab terjadinya kekerasan di kampus ini bisa jadi karena selama dua tahun terakhir pandemi sehingga aktivitas dan komunikasi antar mahasiswa menjadi berkurang sehingga timbul kesalahpahaman.

Abdullah menambahkan, pihak kampus sudah seharusnya menegakkan hukuman kode etik kepada mahasiswa yang melakukan tindak kekerasan.

Meskipun kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan Polda Sumsel, tidak menutup kemungkinan kampus juga mengeluarkan sanksi kepada para pelaku penganiayaan.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Palembang, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan

"Jika sudah masuk dalam laporan kepolisian lebih baik untuk menaati aturan secara hukum, namun hukum secara kode etik universitas tetap harus berjalan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ALP (19) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang korban pengeroyokan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel Selasa (4/10/2022).

Kuasa hukum ALP, M Sigit Muhaimin mengatakan peristiwa pengeroyokan yang dialami kliennya terjadi pada 30 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Insiden ini terjadi saat kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang, yang digelar oleh UMKM Likbang UIN Raden Fatah Palembang terduga pelaku lebih dari lima orang.

Sumber: Kompas.com Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Regional
Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Regional
Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com