Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Lakukan Penataan di Stasiun Cepu Blora, Ini Alasannya

Kompas.com - 11/10/2022, 10:27 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang segera memulai penataan di Stasiun Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Penataan dan pengembangan Stasiun Cepu akan dimulai dengan memindahkan gerbang masuk dan gerbang keluar Stasiun Cepu di jalan Diponegoro.

Baca juga: Alasan KAI Terlambat Beri Kompensasi Makanan Berat bagi Penumpang yang Terjebak 12 Jam karena Rel Ambles

“Dengan perpindahan gerbang masuk dan keluar Stasiun Cepu ini, nantinya akses pada jan Diponegoro akan dialihkan menuju jalan Tuk Buntung,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin (10/10/2022).

Terkait pengalihan jalan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin masuk menuju Stasiun Cepu dapat mengaksesnya melalui jalan Diponegoro sebelah timur.

Sedangkan untuk pintu keluar stasiun berada di simpang tiga antara jalan Tuk Buntung dengan jalan Depo.

Pengalihan jalan tersebut sudah disepakati bersama antara pihak KAI dengan pihak Pemkab Blora dengan melakukan tinjauan bersama pada hari ini, Senin (10/10).

Dalam melakukan penataan stasiun tersebut, akan ada pengembangan yang digunakan untuk perluasan lahan parkir, pembangunan shelter UMKM, dan fasilitas penunjang lainnya.

Dalam penataan dan pengembangan Stasiun Cepu akan menggunakan lahan milik KAI yang berada di depan stasiun atau sebelah utara stasiun yang saat ini sudah siap untuk digunakan.

"Dengan penataan dan pengembangan Stasiun Cepu ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan kepada para pelanggan KA khususnya di Kabupaten Blora," kata dia.

Kegiatan tersebut juga sebagai wujud komitmen KAI untuk mendukung program Pemkab Blora dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Blora, serta terkoneksinya penataan stasiun dengan penataan kawasan Taman Tuk Buntung yang dilakukan oleh Pemkab Blora.

Penataan ini merupakan hasil kolaborasi antara KAI dengan Pemerintah Kabupaten Blora, yang ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara KAI Daop 4 Semarang, dengan Pemkab Blora tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Perkeretaapian dan Aset KAI di Kabupaten Blora pada 14 Juli 2022 lalu yang bertempat di Kantor KAI Daop 4 Semarang.

Baca juga: Penjelasan KAI Commuter soal Unggahan Viral Penumpang Tandai Kursi Kosong KRL untuk Temannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com