Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita, Hewan Pembawa Rabies (HPR) tersebut menggigit lansia bernama Hadijah.
Korban digigit anjing peliharaan warga sekitar hingga menderita luka serius dengan kedalaman 10 sentimeter pada bagian tangan.
Tak hanya itu, ada luka robek pada tangan kiri dan kanan hingga korban terpaksa mendapatkan jahitan.
"Hadijah digigit anjing saat jalan menuju sungai. Selain diberikan obat antirabies, luka robek di kedua tangan korban juga dijahit," jelasnya.
Baca juga: Angkut Sapi Tanpa Dokumen, Pria Asal NTB Ditangkap Polisi di Manggarai
Alamsyah menambahkan, dengan munculnya 2 kasus baru gigitan anjing liar yang diduga terpapar rabies, maka sejak Januari-Oktober 2022 ini sudah tercatat ada 197 kasus.
Disamping fokus terhadap penanganan korban gigitan di puskesmas dan fasilitas kesehatan lain, pihaknya akan mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakeswan) Kabupaten Bima.
Harapannya, upaya pencegahan makin intens dilakukan menjelang musim tanam jagung tahun ini.
"Pertemuan nanti lebih kepada membahas upaya pencegahan, mengingat mulai masuk musim bercocok tanam. Karena pada momen ini biasa terjadi lonjakan kasus gigitan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.