Dijelaskannya, sesuai kapasitas, seharusnya Lapas tersebut untuk menampung 86 warga binaan. Faktanya, Lapas tersebut berisi 375 warga binaan. Untuk itu, dengan adanya hibah tanah dari Pemkab Manokwari, maka Kemenkumham Papua Barat akan mengajukan ke pemerintah pusat untuk pembangunan Lapas yang baru.
"Pemda Manokwari hibahkan tanah sekitar 3 hektar di Anday, selanjutnya tinggal kita ajukan pembangunan Lapas baru. Memang seharusnya dengan berstatus sebagai ibu kota provinsi level LP-nya juga kelas II A maka daya tampung seharusnya 250 warga binaan. Jumlah personelnya juga dengan statusnya masih terbatas," tambahnya.
Baca juga: Viral, Video Oknum TNI Diduga Mabuk Hendak Pukul Anggota Satlantas di Manokwari, Ini Penjelasannya
Pihak Lapas Manokwari sudah bersurat kepada sejumlah pihak terkait kaburnya tahanan tersebut, yaitu kepada Kejari Manokwari dan Pengadilan Negeri Manokwari.
Ongki masih berstatus terdakwa, proses sidang kasus penambangan emas ilegal untuk 15 terdakwa masih menunggu tahapan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.