Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji ASN Pemkot Solo Tidak Cukup Buat Beli Rumah di Dalam Kota dan Kawasan Terdekat

Kompas.com - 06/10/2022, 16:27 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Gaji yang diterima aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah setiap bulan tidak mencukupi membeli rumah di dalam kota maupun daerah terdekat di Solo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan, harga tanah dan bangunan tidak sebanding dengan penghasilan ASN, meski mereka mendapatkan gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Gaji pokok ASN Pemkot Solo paling rendah golongan I sebesar Rp 1,8 juta hingga Rp 1,9 juta. Mereka masih mendapatkan TPP paling rendah Rp 1,5 juta.

Baca juga: Cerita Nakes Non-ASN di Bima, 12 Tahun Mengabdi di Puskesmas, Honor dari Sumbangan PNS

 

Sehingga penghasilan ASN keseluruhan tanpa pekerjaan sambilan paling rendah Rp 3 juta.

"Paling tinggi asumsinya golongan IV gaji pokoknya sekitar Rp 4,5 juta. Kalau dia menduduki jabatan misal yang paling tinggi Pak Sekda ya lumayan. Misal ada tambahan penghasilan di atas Rp 10 juta," terang Dwi dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Dwi mengasumsikan ASN Pemkot Solo golongan III yang mendapatkan penghasilan sekitar Rp 3 sampai Rp 7 juta per bulan tidak mencukupi membeli rumah di kawasan terdekat Solo atau lapis satu.

Dwi mengilustrasikan kawasan lapis satu yakni Blulukan, Kartasura, Colomadu, Tohudan dan Gawanan. Di daerah ini untuk harga tanahnya sudah mahal.

"Itu pun harganya sudah luar biasa tinggi. Lha kemampuan bayar plus biaya pembangunan dengan perhitungan angsuran tiap bulan ditambah DP posisinya masih berat. Bisa mengambil 60 persen dari pendapatan keseluruhan ASN," ungkap dia.

Baca juga: ASN Wajib Naik Ojol Setiap Selasa, Parkiran Balai Kota Makassar Kosong, Jalanan Lengang

Dwi menambahkan ASN Pemkot Solo punya kemampuan membeli rumah berada di luar daerah Solo yang harganya lebih murah. Di luar daerah pun kata Dwi ada di beberapa kawasan tertentu.

Untuk mendapatkan hunian itu, ASN Pemkot Solo bisa membeli di kawasan lapis tiga. Lapis tiga ini, kata Dwi, misalnya Ngemplak, Asramahaji, Jeruk Sawit, Wonorejo, Mojolaban, dan Bekonang.

"Kalau ingin mendapatkan standar rumah yang paling mungkin yang tipe paling kecil 36 harganya Rp 300 juta sampai Rp 400 juta itu kemampuan kita. Itu adanya lapis ketiga," ungkapnya.

"Praktis ketika mendapatkan rumah di sana pengeluarannya berubah menjadi transport. Pembiayaannya berpindah dari pembiayaan rumah ke pembiayaan mobilitas. Kondisinya seperti itu," sambung Dwi.

Sementara berdasarkan data ASN Pemkot Solo tercatat ada sekitar 6.100 orang. Mereka yang berusia 40 tahun ke bawah rata-rata belum memiliki rumah sendiri.

Mereka ada yang masih ikut orangtua, mengontrak rumah dan menyewa kamar indekos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com