KOMPAS.com - Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, mengungkap kasus mayat sekeluarga ditemukan di septic tank pada Kamis (6/10/2022).
Polisi menangkap dua orang yang diduga menjadi pembunuh keluarga Zainudin tersebut.
Diketahui, empat mayat ditemukan di dalam septic tank di sebuah rumah di Way Kanan, Lampung. Mereka adalah satu keluarga masing-masing bernama Zainudin (60, ayah), Siti Romlah (45, ibu tiri), Wawan (55, kakak kandung), dan Zahra (5, keponakan).
Sementara satu korban lainnya adalah Juwanda (26), anak tiri dari pelaku E.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyebutkan kedua pelaku adalah E (38) dan DW (17) dan keduanya merupakan cucu Zainudin.
Teddy menjelaskan, satu pelaku ditangkap di Kecamatan Merby Mataram, Lampung Selatan. Sementara DW diringkus di Desa Marga Jaya, Kecamatan, Negara Batin.
Teddy mengatakan, E membunuh empat korban lalu membuang jasad mereka ke dalam septic tank tak jauh dari rumah korban.
Sementara satu pelaku lainnya, DW membunuh Juwanda dan membuang jasadnya ke kebun.
Lebih jauh Teddy menjelaskan, motif kedua tersangka melakukan pembunuhan keji itu adalah rebutan harta warisan milik Zainudin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.