Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Motif Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen, Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/10/2022, 16:22 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu membunuh anak kandungnya sendiri di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Peristiwa tersebut dilaporkan warga ke polisi pada Selasa (4/10/2022), sekitar pukul 01.00 WIB.

Setelah menerima laporan, kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku SW (64) merupakan ibu kandung korban yakni SP (46).

Baca juga: Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen, Korban Dibungkus Tikar dan Ditali

Kronologi pembunuhan

Wakapolres Sragen Kompol Iskandar mengatakan, peristiwa bermula saat korban tidur di teras rumah.

Saat itu pelaku timbul niat untuk melakukan pembunuhan.

Kemudian, pelaku mengambil batu cor-coran di sekitar TKP dengan berat kurang lebih 5 kilogram.

Lalu batu tersebut dipukul ke kepala korban berulang kali kurang lebih 8 kali.

Selama melakukan aksi pembunuhan, pelaku dalam keadaan sadar.

Sambil menjatuhkan batu, pelaku sempat mengucapkan salam perpisahan, 'Selamat jalan, Le'.

Selanjutnya, pelaku mengambil cangkul di sekitar TKP lalu dipukul ke kepala muka korban hingga cangkul terlepas.

Setelah memastikan kematian korban, pelaku membungkus korban dengan tikar dan diikat menggunakan tali.

Namun, karena tak kuat mengangkat sendirian, pelaku sempat meminta tolong kepada saudaranya untuk membantu membuang korban.

Pelaku hendak membuang korban ke aliran Sungai Mungkung yang berada di belakang rumah.

Namun, niatan itu ditolak saudara atau saksi.

"Posisi korban sudah ditutup tikar. Mungkin rasa takut saksi ini tidak mau membantu membuang, kemudian izin keluar sambil memberitahukan kepada warga dan melaporkan tersangka dan langsung diamankan kepolisian," kata Iskandar.

Motif pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku membunuh lantaran merasa malu dengan kelakuan sang anak.

Anaknya merupakan residivis kasus pencurian.

"Pengakuan awal tersangka korban ini sering buat malu. Karena ada laporan warga kalau anaknya mencuri, anaknya tidak nurut, terus sering marah-marah. Korban juga terlibat dalam perkara perjudian, Ibu merasa malu," ujar dia.

Pengakuan tersebut juga diperkuat dari keterangan para saksi yang diperiksa.

Para saksi sering melihat korban dan pelaku terlibat percekcokan.

"Ada tiga saksi yang diperiksa, sebelumnya memang sering ribut ibu dan anak ini," ucap dia.

Baca juga: Pesan Terakhir Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen: Selamat Jalan, Le

Hukuman pelaku

Hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti bongkahan batu cor, alat cangkul yang kondisi patah.

Lalu, tikar dan tali yang digunakan untuk membungkus jenazah korban.

Dua handphone untuk menghubungi saksi dan tangga bambu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau 351 ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Regional
Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Regional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Regional
Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Regional
Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Regional
Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Regional
1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com