Sementara honorarium diberikan dalam bentuk sumbangan dari nakes ASN. Sumbangan itu diberikan bervariasi dari Rp 50.000 hingga 100.000 per bulannya.
"Sebenarnya kami tidak menuntut gaji, berapa pun dikasih kita terima. Tapi tuntutan kami adalah perhatian khusus dari Pemkot. Tetapi, selama ini yang diutamakan cuma tenaga kontrak, padahal kami ini juga tulang punggung jalannya pelayanan kesehatan," jelasnya.
Sementra itu, Kepala BKPSDM Kota Bima Abdul Wahid yang dikonfirmasi membenarkan didatangi ratusan nakes. Mereka meminta kejelasan mengenai tidak di daftar di data base BKN.
"Data mereka tidak lengkap. Misalnya mereka tidak memiliki slip gaji yang sumber anggaranya dari ABPD. Sementara itu kan salah satu syarat pendataan non ASN," terang dia.
Baca juga: 10 Warga di Bima Diduga Keracunan Jamu Tradisional Loi Pai Piri, Polisi: Habis Minum lalu Muntah
Meski begitu, semua tuntutan nakes akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hanya saja, kata Wahid, jawaban dari tuntutan mereka belum bisa dipastikan.
"Tetap kami sampaikan. Untuk informasi lebih lanjut, bagaimana hasilnya nanti akan kami koordinasikan kembali," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.