Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rp 166 Miliar, Pemkot Bima Serahkan Dokumen ke KPK

Kompas.com - 30/09/2022, 08:42 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebanyak dua pejabat telah diperiksa KPK sebelumnya, yakni Kadis PUPR Kota Bima dan Kepala BPBD Kota Bima.

Sekretaris Daerah Kota Bima Muhtar Landa membenarkan dua pejabat itu telah diperiksa KPK.

Ia mengaku kedua kepala dinas itu bukan diperiksa sebagai saksi melainkan dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan kasus yang sedang berjalan.

"Kemarin hanya dimintai klarifikasi saja," kata Muhtar kepada Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Ia mengtakan, pemeriksaan terhadap para pejabat ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir 2017.

Pemkot pun telah menyerahkan dokumen yang diminta penyidik KPK. Dokumen tersebut diduga terkait dengan dugaan korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi 2017.

Muhtar enggan menjelaskan lebih detail mengenai dokumen apa saja yang diminta KPK. Namun, kata dia, tidak semua dokumen terkait penggunaan dana Rp 166 miliar itu diserahkan.

"Dokumen yang dikirim ke KPK berkaitan dengan belanja modal, kecuali untuk rumah relokasi yang Rp 102 miliar tidak diberikan karena dikerjakan oleh Pokmas," kata Muhtar.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Bima Jaenab membenarkan telah dimintai klarifikasi oleh penyidik KPK.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Rp 166 Miliar di Kota Bima, KPK Disebut Panggil 3 Kontraktor

"Hanya permintaan keterangan dan klarifikasi. Enggak ada pertanyaan apa-apa ke saya soal kegiatan. Saya hanya ditanya kapan pelantikannya? Beliau-beliau (penyidik KPK) juga tahu kalau saya dilantik tahun lalu," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis.

Usai dimintai keterangan, Jaenab mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen penting ke KPK.

Ia mengatakan, dokumen yang diserahkan berkaitan dengan penggunaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi yang ditangani BPBD.

Dokumen itu untuk mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut. Hanya saja, Jaenab tidak memerinci dokumen apa saja yang diserahkan ke KPK.

"Beberapa dokumen sudah diserahkan. Sesuai surat permintaannya saja, sudah kita kasih semua. Pokoknya semua proyek yang ada surat perintah kerja yang kita serahkan dokumennya," tuturnya

Ketika ditanya detail permasalahan yang terjadi di BPBD, khususnya dalam penggunaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi serta lokasi kegiatan fisik yang dikerjakan, Jaenab enggan menjelaskan.

Ia juga mengeklaim tak mengetahui perusahaan mana saja yang memenangkan tender dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp 166 miliar itu, karena baru dilantik menjadi Kalak BPBD pada Juni 2021.

"Kalau saya tidak tahu apa-apa soal kegiatannya, kan saya masuk di BPBD 2021 soalnya. Yang tahu itu kan semuanya ada di dokumen-dokumen itu. Siapa PPK dan siapa ini, saya enggak hafal," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com