Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Anggota DPRD Medan Dipecat gara-gara Video Vulgar, Berawal dari Kenalan dengan Pria di Facebook

Kompas.com - 29/09/2022, 16:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SC, anggota DPRD Kota Medan, dipecat dari jabatannya oleh Partai Gerindra dan harus menjalani pergantian antar-waktu (PAW).

Anggota DPRD perempuan tersebut dipecat karena tersandung kasus foto dan video vulgar yang diunggah oleh Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf di media sosial.

Paulus saat ini telah divonis 4 tahun penjara akibat telah melakukan tindak pidana karena sengaja melakukan manipulasi informasi elektronik.

Kasus tersebut berawal di tahun 2020. Saat itu Porsea Paulus yang berstatus sebagai narapidana membuat sebuah akun Facebook dari dalam penjara.

Baca juga: Video Vulgar Anggota DPRD Medan Berujung Pemecatan, Pelaku Pernah Diperas hingga Puluhan Juta Rupiah

Dengan akun Facebook atas nama Eligius Fernatubun, Porsea berusaha berkenalan dengan SC melalui dunia maya.

Porsea yang menggunakan nama Eligius tersebut kemudian memulai percakapan dengan SC melalui Messenger.

Porsea mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Papua dan obrolan pun beralih ke WhatsApp. Porsea kemudian merayu SC dan meminta untuk melakukan video call seks dengan kondisi telanjang.

Permintaan tersebut kemudian disetujui oleh SC. Perempuan itu tak sadar bahwa Porsea merekamnya diam-diam saat SC dalam kondisi telanjang dengan durasi sekitar 30 menit.

Baca juga: Motif Oknum Guru di Ciamis Sebar Video Mesum ke Grup WhatsApp PGRI Terungkap, Sakit Hati Diputus Cinta

Oleh Porsea, video tersebut dipotong menjadi 5 video dengan masing-masing berdurasi 3 menit. Lalu ia membuat akun Facebook palsu atas nama SC dan mengambil semua foto dari akun asli SC.

Tak hanya itu. Ia juga mengunggah video SC ke akun palsu tersebut dengan kalimat "Buat yang penasaran ini video apa chat aja di messenger ya, ini penting khusus pejabat kota Medan".

Terlampir juga foto diri saksi korban SC dalam kondisi telanjang.

SC mengetahui video dan foto vulgarnya disebar di Facebook pada Rabu, 29 Juli 2020, sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat sedang di rumah, SC menerima telepon dan rekannya yang memberi tahu bahwa foto serta video vulgar SC tersebar di Facebook.

Baca juga: Video Pasangan Mesum Beredar di Kota Malang, Satpol PP Lakukan Penertiban

Belakangan diketahui bahwa Porsea yang mengaku sebagai polisi mengajak SC untuk menjalankan bisnis batu bara di Manokwari, Papua Barat.

SC pun menyetujui dan mengirim uang Rp 20 juta untuk menyewa alat berat. SC mentransfernya sebanyak 3 kali dengan perincian Rp 10 juta, Rp 7 juta, dan Rp 3 juta.

Ada juga transfer lainnya hingga SC total mengirim uang sebanyak Rp 33,2 juta yang dikirim ke rekaning bank atas nama Abang Johan Nababan.

"Hasil kiriman dari saksi Siti Suciati digunakan terdakwa Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea dan Johan Nababan untuk membeli narkotika jenis sabu," beber JPU.

"Akibat atas Perbuatan terdakwa bersama Johan Nababan, saksi saksi korban merasa malu merasa dilecehkan, diancam, dan diperas dan tercemar nama baiknya dan juga mengalami kerugian materiil berupa uang sebesar Rp 33.200.000, apalagi saksi korban selaku anggota Dewan dan saksi merasa malu dengan masyarakat," jelas JPU dalam dakwaannya.

Baca juga: Pemeran dan Penyebar Video Mesum Sesama Jenis di Banjarmasin Menghilang, Polisi Lakukan Pendekatan ke Keluarga

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga mengatakan, pemecatan SC sudah sesuai mekanisme partai.

"Kalau pemecatan dari Partai Gerindra benar, itu dipecat karena dari tahapan kasus kemarin yang telah melanggar kode etik," kata Ihwan Ritonga saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

Ia mengatakan, surat PAW terhadap SC juga sudah dimasukkan ke DPRD Medan.

"Surat PAW sudah kita berikan ke Ketua DPRD Medan, tapi belum bisa diproses," katanya.

Setelah dipecat dan bakal di-PAW-kan, SC melakukan perlawanan dan menggugat keputusan partai.

"Yang bersangkutan mengajukan gugatan, sementara PAW bisa dilaksanakan setelah inkrah putusan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Kasus Tersebarnya Video Vulgar yang Berujung Pemecatan Anggota DPRD Medan Siti Suciati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com