Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Driver" Ojol yang Sempat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemukul Rekannya Kini Berstatus Saksi, Ini Alasannya...

Kompas.com - 29/09/2022, 07:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polrestabes Semarang melepas status tersangka Budi Sarwono atas pengeroyokan yang menewaskan pemukul driver ojol, Kukuh Panggayuh, dan mengubah Budi menjadi saksi.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Budi Sarwono terancam akan diserang oleh Kukuh menggunakan sebilah pisau lipat berukuran sedang di Jalan Nogososro, Tlogosari Wetan, Kota Semarang, Sabtu (24/9/2022).

“Tersangka kejadian pertama atas nama Kukuh yang saat ini meninggal dunia dan menjadi korban melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Pengakuan Warga Lokal yang Ikut-ikutan Aniaya Pemukul Driver Ojol di Semarang hingga Tewas, Mengaku Dengar Ada Begal

Akhirnya saksi atas nama Budi terkena pisau dan terluka di bagian tangan dan pipinya. Demi melindungi dirinya, Budi melemparkan helmnya dalam jarak dekat ke kepala Kukuh sampai dia terjatuh.

Setelah terluka, Budi mengaku tak ikut mengeroyok Kukuh lantaran sibuk mengurus dirinya sendiri yang kesakitan terkena pisau.

Saat ini Donny menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan, yakni NS, warga Semarang; ZD, warga Demak; dan HMR, warga Semarang.

Tersangka ZD dan NS merupakan teman Hasto Priyo yang sebelumnya menjadi korban pemukulan di SPBU Majapahit Semarang, Sabut (24/9/2022).

Segorombolan teman Hasto termasuk Budi Sarwono tadinya bermaksud menyeret Kukuh ke Polsek Pedurungan atas pemukulan yang dilakukan Kukuh pada temannya, Hasto.

Nahas, niat baik itu justru berakhir menjadi pengeroyokan yang menewaskan Kukuh. Sementara tersangka HMR adalah warga lokal yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Pengeroyokan Tukang Parkir Vs Pengemudi Ojol di Semarang, Ini Kata Kriminolog

Dalam bukti rekaman pengeroyokan itu, terlihat HMR tiba di TKP saat Kukuh telah dihajar massa hingga babak belur dan tak sadarkan diri.

HMR tetap menendang punggung Kukuh yang saat itu dalam tengkurap. HMR juga menarik dan membalikkan posisi tubuh Kukuh dengan keras.

Lalu menendangi area perutnya berulang kali meski melihat korban penyeroyokan sudah tak berdaya berlumuran darah di wajahnya.

Atas tindakannya yang terbukti melakukan kekerasan pada Kukuh, HMR juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pria yang Pukuli Driver Ojol di Semarang, Pengamat: Kena Pasal 170 KHUP

"Tetap kita akan menunggu, kita ajukan ke kejaksaan. Nanti bagaimana hasil koordinasi dengan kejaksaan,” terang Donny.

Sementara itu, status Budi dilepaskan dari tersangka atas dasar bela paksa. Pihaknya akan menunggu koordinasi dengan kejaksaan untuk menetapkan status akhir Budi.

Di samping itu, Donny masih memperingatkan bagi pihak melihat atau terlibat langsung dalam kejadian untuk datang memberi keterangan ke Polrestabes Semarang sehingga kasus itu dapat mencapai titik terang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com