Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blanko KTP Elektronik di Aceh Utara Kosong, Pemkab Minta Bantuan Provinsi dan Kemendagri

Kompas.com - 28/09/2022, 18:14 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dua pekan terakhir kosong di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara meminta bantuan Disdukcapil Provinsi Aceh untuk mengirimkan blanko KTP tersebut.

“Sore ini saya dapat kabar, kalau tidak nanti malam, mungkin besok sudah dibantu blanko KTP elektronik itu dari Disdukcapil Provinsi Aceh. Jumlahnya 500 lembar,” kata Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, per telepon, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Pemkot Surabaya Mulai Terapkan KTP Digital, Begini Cara Daftarnya

Dia menyebutkan, jumlah 500 lembar itu masih tidak mencukupi. Karena itu ia minta bantuan dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Kemendagri menyatakan akan mengirim juga blanko tersebut. Namun, kita belum tau kapan sampainya. Di sana, juga jumlahnya tidak banyak lagi,” sebutnya.

Dia menyebutkan, karena jumlah blanko KTP yang terbatas, pihaknya menerapkan kebijakan khusus untuk masyarakat. KTP elektronik baru dicetak bila sangat membutuhkan.

“Sisanya, yang tidak mendesak, kita keluarkan identitas warga negara Indonesia. Di situ ada fotonya dan biodatanya. Ini seperti KTP juga fungsinya. Namun, ini hanya sementara, hingga blanko tersedia mencukupi,” sebutnya.

Sedangkan blanko KTP yang ada akan diperioritaskan buat remaja yang baru pertama kali memiliki KTP elektronik.

Baca juga: Stok Vaksin Meningitis di Lhokseumawe dan Aceh Utara Juga Kosong

 

“Atau buat masyarakat yang baru menikah, di KTP-nya akan berubah status menikah. Itu kita prioritaskan juga, termasuk buat warga yang berobat, itu kita perioritaskan. Jadi kita selektif, mengingat jumlahnya terbatas,” ungkap dia.

Dia berharap, dalam waktu dekat, Kemendagri RI bisa memenuhi kebutuhan blanko tersebut di seluruh Indonesia.

“Sehingga warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, bisa langsung mendapatkan KTP,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com