Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Penimbunan Elpiji Subsidi Ditangkap, Dijual hingga Rp 60.000 Per Tabung, Ancamannya 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/09/2022, 15:50 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua orang diduga pelaku penimbunan elpiji subsidi.

Keduanya adalah ED alias MA (42) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Pasar Pagi Gang Mangga 2, Nunukan Tengah; dan L (39) warga Jalan Radio, RT 4, Nunukan Utara.

Kapolres Nunukan AKPB Ricky Hadianto mengungkapkan, kedua pelaku melakukan upaya penimbunan tabung elpiji melon untuk mengambil keuntungan lebih banyak.

Baca juga: Khofifah Minta Warga Jatim Tak Panic Buying BBM dan LPG, Sebut Stok Aman

‘’Elpiji melon subsidi yang seharusnya dijual sebagaimana ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 20.000, mereka kumpulkan, lalu dijual sampai Rp 60.000 bahkan lebih,’’ujarnya, Rabu (28/9/2022).

Aksi tersebut, menjadi salah satu faktor dari kelangkaan elpiji yang terjadi di Kabupaten Nunukan.

Sejauh ini, Polres Nunukan kerap kali menerima aduan akan sulitnya mendapatkan tabung elpiji melon, meski pembelian sudah diatur dalam regulasi dengan ketentuan menunjukkan SKTM.

Termasuk dugaan pengiriman elpiji ke luar Pulau Nunukan, yang menjadi salah satu faktor terjadinya kelangkaan.

Baca juga: Wali Kota Denpasar Harap Kajian Konversi Kompor LPG ke Kompor Induksi Diperdalam

Dari data yang dicatat Bagian Ekonomi Setkab Nunukan, kuota elpiji subsidi untuk Kabupaten Nunukan sejak 2016 adalah 68.000 tabung.

Jumlah tersebut, disalurkan ke dua agen, yaitu Karya Liem sebanyak 22.400 tabung per bulan dan Sebatik Island 46.480 tabung per bulan dan dialokasikan untuk 90 pangkalan.

‘’Jadi ini menjadi warning bagi para pelaku yang melakukan aksi serupa. Bahwa penimbunan dan penjualan di atas HET, bisa menjadi tindak pidana yang akan diproses hukum,’’jelasnya.

Ricky menjelaskan, pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi adanya aksi penjualan elpiji subsidi antara Rp 55.000 sampai Rp 60.000 oleh warga Jalan Pasar Pagi, ED.

Penelusuran dilakukan di kediaman ED dan petugas menemukan 34 tabung elpiji subsidi yang akan diperjualbelikan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan perkara dan mendapat pengakuan, puluhan tong elpiji melon tersebut diperoleh dari L, seorang penjaga gudang agen sub penyalur bernama IM.

‘’L ini melaporkan bahwa elpiji melon sudah habis terjual dengan harga Rp 20.000 ke agen penyalur. Ternyata barang itu, dia bayar dan dikumpulkan di kios sembako miliknya, di Jalan Radio itu,’’jelasnya.

Elpiji itu pun ia jual dengan cara menawarkan ke pembeli dengan harga dua kali lipat, atau Rp 40.000.

‘’Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 36 tong elpiji subsidi di kios milik L. Barang bukti kita amankan di Polres untuk proses hukum,’’jelasnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 UURI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam Pasal 55 UURI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Lebih lanjut, Ricky juga menegaskan adanya pengawasan melekat terhadap distribusi elpiji subsidi di Nunukan.

Ia memperingatkan warga yang mengirim elpiji melon ke wilayah pedalaman yang belum berstatus konversi gas agar menghentikan aksi mereka.

‘’Kami sudah koordinasi dengan Pemkab dan DPRD untuk menindak aksi pengiriman elpiji subsidi ke wilayah yang bukan peruntukannya. Intinya pengawasan dalam penyaluran subsidi akan diawasi secara ketat supaya kelangkaan yang terjadi bisa terurai,’’tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com